malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Serahkan SK Pengangkatan 50 CPNS 2024, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme ASN

Rabu, 28 Mei 2025 | 15:24 WIB
Pengangkatan 50 CPNS Kota Malang 2024: Komitmen Baru dalam Pelayanan Publik Berkualitas (Foto: malangkota.go.id)

WartaJatim.CO.ID - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Kota Malang Formasi Tahun 2024.

Penyerahan SK ini berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang pada Selasa, 27 Mei 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten, serta kepala perangkat daerah terkait.

Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa pengangkatan CPNS bukan sekadar perubahan status, melainkan sebuah komitmen penuh terhadap aturan dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca Juga: Eks Dirut PT Taspen Diduga Beli 11 Apartemen Mewah dari Dana Investasi Fiktif Rp1 Triliun

Ia menekankan pentingnya disiplin dan etika birokrasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada negara.

“Etika birokrasi adalah hal yang mutlak harus dijalankan. Ini mencakup bagaimana berinteraksi dengan pimpinan, rekan kerja, serta berkomunikasi secara baik dan sopan kepada masyarakat,” tegas Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.

Dari 50 CPNS yang menerima SK, sebanyak 47 berasal dari formasi umum, dua orang merupakan lulusan terbaik, dan satu orang berasal dari jalur disabilitas.

Baca Juga: Arab Saudi Gunakan Drone Tangkap Jemaah Haji Ilegal, Pelanggar Terancam Denda Rp432 Juta dan Deportasi

Selama satu tahun ke depan, mereka akan menjalani masa percobaan sebagai CPNS, termasuk mengikuti pelatihan prajabatan.

Penilaian selama masa ini akan menentukan kelayakan mereka untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wahyu mengingatkan bahwa sejak awal mendaftar sebagai CPNS, setiap individu harus siap tunduk pada regulasi yang berlaku, seperti yang tercantum dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Wisata Malang Terpopuler yang Bikin Kamu Gak Mau Pulang mulai dari Wisata Hits, Terfavorit, dan Batu Paling Eksklusif!

“ASN harus mampu menjalankan fungsinya secara profesional, bertanggung jawab, dan senantiasa meningkatkan kapasitas serta kualitas kinerja, demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas,” pesan Wahyu.

Wali Kota Malang juga menyampaikan ucapan selamat kepada para CPNS yang baru saja menerima SK pengangkatan.

Halaman:

Tags

Terkini