WartaJatim.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso, menyampaikan bahwa integritas menjadi faktor krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang.
Pernyataan tersebut disampaikan saat ia membuka acara Sosialisasi Antikorupsi yang diadakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kota Malang, acara ini digelar pada hari Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di The Shalimar Boutique Hotel Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Erik menekankan bahwa ASN harus menerapkan integritas secara mutlak dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, tantangan utama bagi ASN yang berperan sebagai regulator adalah menyusun kebijakan yang berdampak luas bagi masyarakat, bukan hanya untuk sebagian kelompok tertentu.
Erik mengingatkan bahwa kebijakan yang dibuat harus benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat sekaligus mampu menekan subyektivitas pribadi dalam bekerja.
Dia menyampaikan, “Kebijakan yang diambil, yang disiapkan oleh aparatur ini benar-benar yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan kemudian juga bisa menekan subyektivitas pribadi dalam bekerja. Ini yang selalu kita berikan pengingat kepada teman-teman ASN.”
Lebih jauh, Erik mengungkapkan bahwa pekerjaan sebagai ASN tidak hanya memerlukan kecerdasan intelektual.
Namun, ASN juga harus memiliki kecerdasan emosional dan spiritual agar dapat menyeimbangkan berbagai aspek dalam diri selama menjalankan tugas.
Baca Juga: Kambing Kurban Idul Adha 2025 Harus Penuhi 3 Syarat Ini: Jenis, Umur, dan Kondisi Fisik Sehat
Hal ini bertujuan agar ASN tidak hanya sekadar menyelesaikan pekerjaan administratif, tetapi juga dapat membangun hubungan dan memberikan pelayanan yang tulus kepada masyarakat.
Dia menambahkan, “Secara intelektual dan kapasitas jelas tidak diragukan. Nah ini juga yang perlu dibekali dengan aspek-aspek lain, sehingga aparatur ini benar-benar jadi pribadi yang utuh itu tadi, yang balance, baik dari aspek IQ, EQ ataupun SQ-nya.”