• Sabtu, 18 April 2026

Pengacara Abidzar: Tak Menutup Kemungkinan Tambahan Akun Dilaporkan Terkait Dugaan Penghinaan Umi Pipik

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Senin, 14 April 2025 | 14:24 WIB
Abidzar siap melaporkan dua netizen yang dianggap telah menghina Umi Pipik. (Instagram/abidzar73)
Abidzar siap melaporkan dua netizen yang dianggap telah menghina Umi Pipik. (Instagram/abidzar73)

WartaJatim.CO.ID - Aktor Abidzar Al-Ghifari resmi melayangkan somasi kepada dua akun media sosial yang diduga menghina ibunya, Umi Pipik Dian Irawati.

Langkah hukum tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar Minggu malam, 13 April 2025, di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

“Apa yang terjadi dalam beberapa bulan ini saya diskusikan dengan tim. Akhirnya kami sepakat membawa masalah ini ke tahap yang lebih serius,” ujar Abidzar.

Baca Juga: Abidzar Siap Tempuh Jalur Hukum, Beri Waktu Dua Hari untuk Dua Netizen Minta Maaf

Rendy Anggara, kuasa hukum Abidzar, mengungkapkan dua akun yang disomasi adalah milik Yogi Natasukma dan Francois Sigit. Keduanya diberi waktu 2x24 jam untuk memberikan klarifikasi dan menghubungi pihak kuasa hukum sebelum dilaporkan ke polisi.

Namun, Rendy menyatakan langkah hukum tidak berhenti di situ. Jika ditemukan akun lain yang melakukan penghinaan serupa, pihaknya tak ragu untuk melanjutkan proses hukum tanpa harus mengajukan somasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Tak Terima Ibunda Dihina, Abidzar Al Ghifari Layangkan Somasi ke Dua Netizen

“Sementara ini dua akun tersebut yang kami somasi secara verbal di forum ini. Tapi jika ada akun lain yang melakukan hal serupa, kami akan langsung laporkan. Ini pembelajaran,” kata Rendy.

Abidzar berharap tindakan ini bisa menjadi pengingat agar masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Ia menegaskan bahwa sebagai anak, ia memiliki tanggung jawab untuk melindungi keluarganya dari serangan tidak pantas di ruang digital. (NAR)

 

 

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X