• Sabtu, 18 April 2026

Investree Dibubarkan OJK, Bagaimana Profilnya?

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 16 April 2025 | 16:07 WIB
Perusahaan fintech lending PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan. (Dok. Istimewa)
Perusahaan fintech lending PT Investree Radhika Jaya resmi dibubarkan. (Dok. Istimewa)

WartaJatim.CO.ID - PT Investree Radhika Jaya merupakan salah satu pionir platform peer-to-peer (P2P) lending di Indonesia yang berdiri pada tahun 2015.

Investree sempat meraih posisi strategis dalam perkembangan ekonomi digital Tanah Air dengan model bisnis pinjaman produktif kepada pelaku UMKM, invoice financing, serta pembiayaan syariah.

Dengan tagline “Simple, Safe, and Growth Together,” Investree pernah menjadi favorit di kalangan investor ritel dan institusi. Mereka juga aktif menjalin kerja sama dengan bank, lembaga keuangan, hingga pemerintah daerah.

Baca Juga: Ingin THR Bertambah? Coba Investasi Ini untuk Pemula

Pada 2019-2021, Investree mencatat pertumbuhan signifikan dengan penyaluran pinjaman hingga triliunan rupiah.

Namun sejak akhir 2022, mulai terlihat tanda-tanda kesulitan likuiditas. Rasio kredit macet (TWP90) terus meningkat hingga melebihi ambang batas yang ditentukan OJK.

Pada 2023, Investree gagal mempertahankan modal minimum sesuai ketentuan terbaru OJK, yakni Rp2,5 miliar. Meskipun sudah diberi waktu untuk memperbaiki struktur permodalannya, Investree tidak menunjukkan perbaikan signifikan.

Baca Juga: Respon Kebijakan OJK di Tengah IHSG Merosot, Emiten BAIK Siap Buyback Saham

OJK akhirnya mencabut izin usaha pada Maret 2024 dan menetapkan pembubaran perusahaan pada April 2025. Kasus Investree menjadi sorotan karena sebelumnya dikenal sebagai startup fintech yang solid.

Kejadian ini menjadi alarm bagi industri fintech lending untuk memperkuat tata kelola dan manajemen risiko. (NAR)

 

Penulis: Nola Amalia Rosyada

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X