• Sabtu, 18 April 2026

Dirut PT Timah Ungkap Lonjakan Tambang Ilegal di Wilayah IUP Setelah Kasus Korupsi Harvey Moeis

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Kamis, 15 Mei 2025 | 10:27 WIB
Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi tata niaga PT Timah, Harvey Moeis. (X.com/@JhonSitorus_18)
Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi tata niaga PT Timah, Harvey Moeis. (X.com/@JhonSitorus_18)

WartaJatim.CO.ID - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro mengungkapkan terjadinya peningkatan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan setelah terungkapnya kasus korupsi yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis.

Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI pada Rabu (14/5/2025), menunjukkan dampak serius dari kasus korupsi besar tersebut terhadap operasional perusahaan tambang pelat merah.

"Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan," ujar Restu dalam RDP bersama Komisi VI DPR RI, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Menurut Restu, situasi saat ini telah sampai pada titik di mana PT Timah kehilangan kendali atas operasional perusahaan di lapangan.

Baca Juga: Netizen Bereaksi Keras atas Vonis 20 Tahun Penjara untuk Harvey Moeis

"Jadi memang sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Ini kami akui dan menjadi kewajiban kami," tambahnya.

Kasus korupsi yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, telah menarik perhatian publik secara luas.

Harvey divonis banding 20 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti senilai Rp420 miliar setelah dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam paparannya, Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban untuk mengatasi persoalan tambang ilegal yang semakin marak.

Baca Juga: Harvey Moeis Dijatuhi Hukuman 20 Tahun Penjara!

Salah satu langkah yang telah diambil adalah penenggelaman kapal-kapal ponton atau pengangkut timah ilegal. Namun, upaya tersebut justru tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

"Kemudian penenggelaman kapal-kapal ponton yang ilegal, tetapi jumlahnya bukan berkurang tapi bertambah," ungkap Restu dengan nada prihatin.

Peningkatan aktivitas tambang ilegal di wilayah IUP PT Timah ini menjadi indikasi adanya dampak domino dari kasus korupsi tata niaga perusahaan.

Kekosongan pengawasan dan penegakan hukum yang mungkin terjadi pasca terungkapnya kasus tersebut telah dimanfaatkan oleh para pelaku tambang ilegal untuk memperluas operasi mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Sumber: Siaran Pers

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X