WartaJatim.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu mengusulkan cipratan dana bagi partai politik yang diberikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut bertujuan menghindari praktik korupsi dalam partai politik.
Kepala Presidential Communication Office (PCO) atau Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi akhirnya bersuara mengenai isu tersebut.
“Yang jelas presiden itu kan punya agenda yang sangat serius untuk memberantas korupsi dan ini juga bagian dari Asta Cita, memberantas korupsi,” kata Hasan Nasbi kepada wartawan di Jakarta Pusat pada Senin, 19 Mei 2025.
Baca Juga: Dari Hasil Ngonten, Dedi Mulyadi Hadiahi Petugas Upacara Harkitnas di Gedung Sate Rp25 Juta
Menurutnya, segala ide mengenai pemberantasan korupsi menurutnya bisa didiskusikan. Dia juga menjelaskan bahwa ide-ide tersebut nantinya dipilih sebagai hukum terkait pemberantasan korupsi. Nantinya, ide terbaik yang masuk akal bisa dijadikan produk hukum.
Ide-ide untuk memberantas korupsi itu bisa didiskusikan dari siapa pun ide untuk menekan korupsi itu bisa didiskusikan dan nanti tentu bisa diproses mana ide terbaik, yang paling masuk akal, yang bisa dijadikan produk hukum,” jelasnya.
Hasan menyatakan bahwa persoalan dana untuk partai harus dikaji lagi. Jika dana tersebut difungsikan memberantas korupsi, nantinya akan dilakukan diskusi terkait karena biaya politik yang mahal.
Baca Juga: Ibrahim Sjarief Wafat di 47 Tahun, Sosok Pengacara Ternama dan Suami Najwa Shihab
“Termasuk juga memperbaiki sistem politik kan, karena katanya kan biaya mahal karena sistem politiknya, jadi ada juga nanti akan muncul ide memperbaiki sistem politik supaya biaya tidak mahal lagi,” ujarnya.
Hasan menyatakan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk memberantas korupsi. Cara tersebut diantaranya dengan memperbaiki sistem politik yang nantinya ide-ide tersebut didiskusikan lebih lanjut di DPR.
“Jadi, memberantas korupsi itu bisa bisa banyak pintu masuknya, bisa dari menambah bantuan, bisa dari memperbaiki sistem politik, jadi ide-ide ini nanti diskusikan lebih lanjut di DPR,” tandasnya. (DAT)
Artikel Terkait
Menteri BUMN dan Pejabat Negara Sambangi Rumah Duka Ibrahim Assegaf, Suami Najwa Shihab
Presiden Prabowo Tunjuk Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak Baru di Istana Kepresidenan
Ibrahim Sjarief Wafat di 47 Tahun, Sosok Pengacara Ternama dan Suami Najwa Shihab
Dari Hasil Ngonten, Dedi Mulyadi Hadiahi Petugas Upacara Harkitnas di Gedung Sate Rp25 Juta
Viral! Dedi Mulyadi Kasih Bonus Rp25 Juta Cuma-Cuma saat Upacara ke Siswa Bandung, Ada Apa?