WartaJatim.CO.ID - Polda Metro Jaya mengungkap dugaan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Tangerang Selatan (Tangsel) yang menguasai lahan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel.
Sebanyak 30 orang anggota Ormas PP Tangsel sudah diamankan polisi usai melakukan intimidasi dan kekerasan terhadap pihak pengelola resmi lahan parkir RSUD Tangsel.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra menyatakan telah memperkirakan Ormas PP Tangsel meraup 7 miliar rupiah selama sekitar 7 tahun menguasai lahan parkit di RSUD Tangsel.
Wira menjelaskan adanya uang tersebut dibagi-bagikan untukoperasional ormas dan sebagian mengalir ke Ketua MPC Pemuda Pancasila, Muhammad Reza alias OP.
"Hasil parkir itu dibagi kepada anggota PP untuk beri akomodasi kantor, kemudian memberikan iuran kepada organisasi, kemudian memberikan iuran," ujar Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin, 26 Mei 2025.
Sebelumnya, Muhammad Reza alias OP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, namun saat ini masih diburu polisi.
"Kemudian terhadap para tersangka, ini kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman 7 tahun, Pasal 169 dengan ancaman 6 tahun, pasal 385 ancaman 4 tahun, dan pasal 355 ancaman 1 tahun," tuitur Wira.
Wira juga menjelaskan bahwa ormas PP yang selama 7 tahun menguasai lahan parkir RSUD Tangerang Selatan, telah memungut Rp3.000 untuk kendaraan sepeda motor dan Rp5.000 untuk kendaraan roda empat (mobil).
"Kemudian berdasarkan hasil pendalaman, kalau kita hitung dari 2017 sampai sekarang mungkin sudah dapat Rp 7 miliar lebih hasil dari mengelola parkir di RSUD Tangsel," tukasnya (DAT)
Artikel Terkait
Heboh Ayam Widuran Diduga Haram, Ini Penjelasan Ahli dan Fakta Terkininya
Istana Buka Suara Terkait Meme Mahasiswa ITB: Pembinaan Jadi Jalan Keluarnya
Ijazah Asli Jokowi Diserahkan Keluarga ke Bareskrim
Diskon Listrik 50 Persen Juni-Juli 2025 Disampaikan Airlangga, Bahlil Sebut Belum Ada Koordinasi Resmi
Polda Sulsel Ungkap Praktik Aborsi Ilegal Libatkan ASN Puskesmas, Mahasiswi, dan Pacarnya di Makassar