WartaJatim.CO.ID - Aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, tengah menjadi perhatian publik.
Sorotan ini mencuat setelah Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan jajarannya untuk meninjau langsung wilayah tambang di daerah tersebut.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa pemerintah telah mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan. Pencabutan ini dilakukan salah satunya berdasarkan aspirasi dari para tokoh masyarakat lokal.
"Dalam rapat kami, kita minta aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat, apa sesungguhnya yang terjadi dan mereka meminta agar tolong dipertimbangkan empat IUP yang masuk dalam kawasan Geopark," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa, 10 Juni 2025.
Baca Juga: Tagar Save Raja Ampat Viral karena Ancaman Penambangan Nikel, Ini Faktanya
Empat perusahaan yang izinnya dicabut yaitu PT Nurham, PT Anugrah Surya Pertama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Seluruhnya beroperasi di luar wilayah Pulau Gag, Raja Ampat.
Raja Ampat sendiri dikenal sebagai wilayah yang kaya akan hasil bumi sejak lama. Wilayah ini menyimpan potensi alam seperti rempah-rempah, hasil perkebunan, dan kekayaan laut yang luar biasa.
Dalam riset The World of Maluku (1993) karya antropolog Leonard Y. Andaya, disebutkan bahwa Kesultanan Tidore sempat memanfaatkan kekayaan Raja Ampat pada masa kekuasaannya untuk menunjang kesejahteraan ekonomi. Komoditas utama yang diekspor saat itu adalah hasil laut dan rempah-rempah.
Baca Juga: Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat
Pengelolaan sumber daya alam saat itu masih dilakukan secara terbatas dan berkelanjutan, terutama oleh masyarakat lokal dan Kesultanan Tidore.
Menurut laporan Ekspedisi Tanah Papua (2008), pemanfaatan sumber daya alam oleh Tidore berlangsung secara bijak dan tidak berlebihan. Eksploitasi berskala besar terhadap kekayaan alam di Raja Ampat sendiri baru mulai terlihat sejak abad ke-20, tepatnya sekitar tahun 1930-an, ketika pemerintah kolonial Belanda mulai menyadari potensi besar kawasan Indonesia Timur tersebut. (NAR)
Artikel Terkait
Tagar Save Raja Ampat Viral karena Ancaman Penambangan Nikel, Ini Faktanya
Bukan Pulau Gag, Aktivitas Dua Perusahaan Ini yang Justru Ancam Pulau Geopark Raja Ampat
3 Alasan Pencabutan Izin Tambang oleh Prabowo di Raja Ampat: Lindungi Lingkungan hingga Penegakan Hukum