• Sabtu, 18 April 2026

Polemik Empat Pulau Aceh Masuk Sumut, Kemendagri Temukan Novum dan Akan Laporkan ke Presiden

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 17 Juni 2025 | 16:25 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (umj.ac.id)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (umj.ac.id)

WartaJatim.CO.ID - Persoalan batas wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara kembali memanas setelah terungkapnya fakta bahwa empat pulau yang sebelumnya tercatat sebagai bagian dari wilayah Aceh kini masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun bergerak cepat dengan menggelar rapat koordinasi lintas instansi pada Senin, 16 Juni 2025 di Jakarta Pusat untuk membahas polemik yang menyita perhatian publik ini.

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa pembahasan status keempat pulau tersebut dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari geografis, historis, politis, hingga sosial dan kultural.

Baca Juga: Ferrari Rp18 Miliar Terguling dari Towing di Tol Cengkareng, Warganet Heboh: “Sakit Tak Berdarah!”

Pendekatan ini diambil agar keputusan akhir yang dihasilkan tidak berat sebelah dan mengakomodasi semua kepentingan masyarakat.

“Kemendagri bersama seluruh instansi terkait memperkaya informasi dan data yang sudah dikumpulkan. Ini bukan hanya soal peta, tetapi juga soal sejarah dan masyarakat yang tinggal di sana,” ujar Bima Arya dalam konferensi pers, Senin (16/6/2025).

Baca Juga: Tegaskan Pulau Gag Tidak Tercemar Tambang Nikel, Gubernur Elisa Kambu: 'Pemberitaan Itu Hoaks'

Lebih lanjut, Bima mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan adanya novum atau data baru dari hasil penelusuran tim Kemendagri. Data tersebut menjadi penting dalam menentukan keabsahan batas wilayah empat pulau yang kini dipermasalahkan.

“Data baru ini akan kami jadikan sebagai dokumen resmi yang akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri, Pak Tito Karnavian,” katanya.

Tidak hanya berhenti di tingkat kementerian, Bima menegaskan bahwa seluruh hasil rapat dan dokumen pendukung akan segera diserahkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini dilakukan agar keputusan final terkait status empat pulau tersebut berada langsung di tangan Presiden sebagai otoritas tertinggi pemerintahan.

Baca Juga: Pulau Nusa Barung: Surga Tersembunyi Keanekaragaman Hayati di Selatan Jawa

“Kami sepakat bahwa keputusan akhir berasal dari hasil data dan pembahasan hari ini, yang akan dilaporkan oleh Pak Menteri kepada Presiden,” pungkas Bima.

Polemik ini menyorot pentingnya kejelasan batas wilayah administratif, terutama di daerah yang memiliki nilai strategis. Masyarakat Aceh dan Sumut kini menanti keputusan resmi dari pemerintah pusat yang diharapkan bisa menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bijaksana. (NAR)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X