Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku korupsi di sektor energi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," tutup Abdul Qohar.
(***)