Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan bahwa para pelaku korupsi di sektor energi akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti-bukti untuk memastikan keadilan bagi negara dan masyarakat," tutup Abdul Qohar.
(***)
Artikel Terkait
Prabumulih Field: Kenaikan Produksi Dongkrak Pendapatan Pertamina EP Hingga USD 348 Juta
PT Pertamina Lubricants Perangi Oli Palsu: Komitmen untuk Keaslian dan Kualitas
Health Exhibition Pertamina: Edukasi Keselamatan untuk Generasi Tangguh
Pertamina Dorong UMKM Ekspor: Bali Honey dan Made Tea Tembus Pasar Filipina
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2025: Kesempatan Terbaik Menyaksikan Balapan Kelas Dunia!