WartaJatim.CO.ID - Pada tanggal 8 Maret 2025, Satgas Operasi Damai Cartenz-2025, bekerja sama dengan Polda Papua, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan senjata api dan amunisi yang diduga akan disalurkan kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak Jaya.
Operasi ini merupakan hasil dari pemantauan intensif yang dilakukan sejak 1 hingga 7 Maret 2025.
Dikutip WartaJatim dari laman Humas Polri, Tim berhasil mengungkap pergerakan senjata yang berasal dari Jayapura dan akan dikirim ke Puncak Jaya.
Tersangka utama dalam kasus ini, Yuni Enumbi, seorang pria berusia 29 tahun, ditangkap pada 6 Maret 2025 di KM 76, Kabupaten Keerom.
Selain Yuni, dua orang lainnya juga diamankan dalam operasi ini, yaitu Yudhi Kalalo, yang berperan sebagai sopir lajuran, dan Matius Payokwa, yang bertindak sebagai helper lajuran. Dari hasil operasi, sejumlah barang bukti berhasil disita oleh pihak berwenang.
Barang bukti tersebut meliputi dua pucuk senjata api laras panjang, empat pucuk pistol G2 Pindad, serta 632 butir amunisi kaliber 5,56 mm dan 250 butir amunisi 9 mm.
Baca Juga: Persiapan FPTI Kota Blitar: 10 Atlet Unggulan Siap Berkompetisi di Porprov IX Jawa Timur 2025
Selain itu, tim juga menemukan satu pucuk senapan angin yang belum terangkai, serta berbagai peralatan lainnya seperti paket laser senter, teleskop, dan popor kayu.
Di antara barang bukti lainnya, terdapat satu unit air compressor yang digunakan sebagai tempat penyimpanan senjata, serta satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp369.600.000.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, senjata-senjata tersebut dibeli dengan harga Rp1,3 miliar dari luar Papua dan direncanakan untuk diserahkan kepada KKB di Puncak Jaya.
Sementara itu, sopir dan helper yang ditangkap mengaku tidak mengetahui isi muatan yang mereka bawa.
Kombes Pol Yusuf Sutejo, selaku Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2025, menegaskan bahwa operasi ini masih berlanjut.
“Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus menelusuri asal-usul senjata ini dan siapa saja yang terlibat,” ujar Kombes Yusuf.