nasional

DPR Tepis Isu Dwifungsi TNI di Revisi UU, Tegaskan Justru Batasi Kewenangan Militer!

Senin, 17 Maret 2025 | 19:19 WIB
Potret Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Instagram.com/@sufmi_dasco) (Instagram.com/@sufmi_dasco)

 

WartaJatim.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akhirnya buka suara soal tudingan bahwa revisi Undang-Undang TNI membawa kembali bayang-bayang dwifungsi ABRI.

Sebagai informasi, konsep dwifungsi ABRI pernah berlaku di era Orde Baru di mana militer tidak hanya berperan dalam pertahanan negara tetapi juga di pemerintahan dan politik.

Menanggapi kekhawatiran ini, Dasco memastikan bahwa revisi UU TNI tidak akan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi.

Baca Juga: Kontroversi Rapat Revisi UU TNI di Hotel Mewah saat Isu Efisiensi Memuncak, Masyarakat Kritik Keras: Pemerintah Seperti Tidak Punya Malu

"Ada narasi yang berkembang bahwa ini mengarah pada dwifungsi TNI, saya rasa kalau sudah lihat pasal-pasalnya, jelas kami di DPR tetap menjaga supremasi sipil," tegas Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Ia mengajak publik untuk membaca sendiri substansi pasal-pasal yang direvisi agar tidak termakan isu yang beredar di media sosial.

"Tentu masyarakat bisa menilai sendiri isi revisinya, jadi tidak sekadar percaya pada isu yang berkembang," ujarnya.

Baca Juga: Heboh! Armand Maulana, Ariel NOAH, dan Rossa Kompak Gugat UU Hak Cipta, Ada Apa?

Dasco juga menegaskan bahwa revisi UU TNI ini hanya membahas tiga pasal utama:

  • Pasal 3: Menegaskan kedudukan TNI dalam sistem pertahanan negara.
  • Pasal 47: Mengatur posisi prajurit aktif di kementerian atau lembaga.
  • Pasal 53: Mengatur batas usia pensiun prajurit.

"Jadi kalau ada yang bilang ada banyak pasal lain yang direvisi, itu tidak benar. Draf yang beredar di media sosial banyak yang tidak sesuai," tambahnya.

Senada dengan Dasco, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, juga menepis tudingan bahwa revisi ini akan menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Baca Juga: Dorongan Kelompok Sipil di Kota Malang: Revisi atau Bahkan Hapus UU ITE?

Menurutnya, justru rancangan UU ini bertujuan memperjelas batasan agar peran TNI tetap sesuai dengan fungsi utamanya.

Halaman:

Tags

Terkini