WartaJatim.CO.ID - Keputusan DPR dan pemerintah menggelar pembahasan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, memicu kontroversi.
Banyak pihak menganggap langkah ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan efisiensi anggaran yang tengah didorong oleh pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai rapat tertutup di hotel bintang lima ini sebagai tindakan yang menyakiti hati rakyat.
Mereka bahkan melakukan aksi protes langsung di lokasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses yang dinilai tidak melibatkan publik secara luas.
"Di tengah sorotan publik terhadap revisi UU TNI, DPR dan pemerintah justru memilih membahasnya di tempat tertutup dengan fasilitas mewah.
Ini menunjukkan rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembuatan kebijakan," demikian pernyataan resmi koalisi yang diterima pada Sabtu malam, (15/03).
Baca Juga: Bupati Mojokerto Tinjau Jembatan Putus di Dusun Sumber Kembar: Penanganan Cepat Sebelum Lebaran untuk Keamanan Masyarakat
Koalisi yang terdiri dari berbagai organisasi seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, dan BEM SI menyoroti pemborosan anggaran dalam pembahasan ini.
Mereka menilai hal ini ironis mengingat pemerintah sedang melakukan efisiensi anggaran, bahkan memangkas alokasi dana untuk sektor-sektor krusial seperti pendidikan dan kesehatan.
"Pemerintah selalu bicara soal efisiensi, tapi di saat yang sama, DPR dan pemerintah justru menggelar pembahasan RUU TNI di hotel mewah. Ini adalah bentuk inkonsistensi dan pemborosan anggaran yang tidak bisa diterima," ujar perwakilan koalisi.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Tinjau Jembatan Putus di Dusun Sumber Kembar: Penanganan Cepat Sebelum Lebaran untuk Keamanan Masyarakat
Selain itu, mereka menyoroti adanya pasal-pasal bermasalah dalam revisi UU TNI, termasuk kekhawatiran kembalinya dwifungsi militer yang bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip demokrasi.
"Revisi ini justru bisa melemahkan profesionalisme TNI dan membuka peluang bagi militer aktif untuk kembali menduduki jabatan sipil, sesuatu yang seharusnya sudah ditinggalkan pasca-reformasi," tambah mereka.
Koalisi mendesak DPR dan pemerintah untuk membuka pembahasan revisi UU TNI kepada publik dan memastikan prosesnya lebih transparan serta demokratis.
Baca Juga: Menyambut Kemuliaan Malam 17 Ramadhan: Panduan Amalan Nuzul Quran 2025
Mereka menegaskan bahwa kebijakan sebesar ini harus melibatkan partisipasi masyarakat luas demi menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil dalam tata kelola pertahanan negara.
Artikel Terkait
Wikipedia untuk Pejabat Publik: Membangun Reputasi dari DPRD Hingga DPR RI
Profil dan Biodata Maria Lestari: Politikus Perempuan dari Kalimantan Barat yang Terus Berjuang di DPR-RI
Anggota DPR RI, Said Abdullah Himbau Masyarakat Untuk Tetap Tenang Perihal Distribusi LPG 3 Kg
Karyawan Sritex Terancam Tak Dapat THR: Apa Kata DPR RI?
Komisi II DPR RI dan Pemkot Blitar: Mewujudkan Istana Gebang sebagai Pusat Kreativitas