WartaJatim.CO.ID - Aksi demonstrasi yang digelar oleh BEM Se-Kabupaten Kuningan di depan Gedung DPRD Kuningan, Jawa Barat, pada Sabtu (24/8/2024) berujung kericuhan.
Ratusan mahasiswa turun ke jalan menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI yang dianggap kontroversial.
Mereka menilai UU tersebut dapat membuka ruang bagi militer untuk lebih terlibat dalam urusan sipil, yang berpotensi mengancam demokrasi.
Sejak pagi, massa aksi berkumpul sambil membentangkan spanduk dan berorasi secara bergantian. Awalnya, demonstrasi berlangsung damai.
Baca Juga: Bentrok dengan Polisi, Demonstran Tolak Revisi UU TNI di Malang Jadi Korban Kekerasan
Namun, situasi mulai memanas ketika mahasiswa mencoba mendekati gerbang Gedung DPRD. Aparat keamanan yang berjaga segera membentuk barikade untuk mencegah massa masuk. Gesekan pun tak terhindarkan, dan aksi dorong-dorongan terjadi di antara demonstran dan aparat.
Kericuhan semakin memuncak ketika beberapa peserta aksi mulai melempar botol dan benda keras ke arah petugas.
Aparat yang bertahan di garis depan mencoba mengendalikan situasi, tetapi suasana semakin sulit dikendalikan dengan adanya kepulan asap yang membuat massa semakin panik.
Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI, Hadang Mobil Menkum di DPR
Setelah beberapa jam dalam kondisi tegang, demonstran akhirnya perlahan membubarkan diri. Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari DPRD Kuningan mengenai tuntutan mahasiswa.
Aksi ini ramai diperbincangkan di media sosial, dengan banyak warganet mengungkapkan kekecewaan mereka di akun Instagram @shidiqxp yang mengunggah video kericuhan tersebut. Pengguna @suketijoo_ menuliskan, “Telah hilang kebijaksanaan negeri ini #INDONESIAGELAP.”
Sementara itu, @goey298 berkomentar, “Udah lebaran gasskeun lagi, selagi RUU TNI belum dicabut.” Akun @herry_hoed menambahkan kritik tajam dengan menulis, “BILA KITA LIHAT KEJADIAN INI... PEMERINTAH MENGADU DOMBAKAN RAKYAT DENGAN APARAT YG BERPERAN JADI ALAT PEMUKUL RAKYAT.”
Komentar-komentar ini mencerminkan besarnya keresahan publik terhadap kebijakan baru yang dianggap merugikan rakyat. (NAR)