• Sabtu, 18 April 2026

DPR Setujui Revisi UU TNI: Apa Dampaknya bagi Militer dan Rakyat?

Photo Author
Baharudin Gia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 20 Maret 2025 | 21:01 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15. (Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menyetujui RUU TNI disahkan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15. (Dok. DPR RI)

WartaJatim.CO.IDDPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025.

Rapat yang berlangsung pada Kamis, 20 Maret 2025, di Kompleks Parlemen, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Keputusan tersebut diambil setelah mendapat persetujuan dari para anggota dewan yang hadir dalam rapat.

Baca Juga: RUU TNI SAH! Ini Beberapa Poin Kontroversial dan Dampaknya

"Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan kepada peserta rapat.

Serentak, seluruh anggota dewan yang hadir menjawab "setuju" yang menandakan bahwa RUU tersebut resmi menjadi undang-undang.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, menegaskan bahwa perubahan UU TNI tetap berlandaskan nilai-nilai demokrasi dan supremasi sipil.

Baca Juga: Mahasiswa Demo Tolak Revisi UU TNI, Hadang Mobil Menkum di DPR

Menurutnya, perubahan ini telah mempertimbangkan berbagai aspek penting, termasuk hak asasi manusia, serta kesesuaian dengan hukum nasional dan internasional.

"Kami menegaskan bahwa perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI tetap berdasarkan pada nilai dan prinsip demokrasi," ujar Utut.

Ia juga menambahkan bahwa UU ini memperkuat supremasi sipil dan menyesuaikan dengan ketentuan hukum yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Baca Juga: Mahfud MD Akui Pernah Ada Diskusi Soal Menambah Usia Pensiun TNI dengan Presiden Prabowo dan Bandingkan dengan Amerika Serikat

"(Berdasarkan) supremasi sipil, hak asasi manusia, Serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan internasional yang telah disahkan," tandasnya.

Salah satu poin utama dalam perubahan ini adalah mengenai kedudukan TNI dalam pemerintahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X