WartaJatim.CO.ID - Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) berinisial P (31) telah ditangkap oleh polisi.
Ia diduga membius dan memperkosa anak perempuan pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Kasus yang terjadi pada Maret 2025 ini telah mengguncang dunia medis dan memicu keprihatinan mendalam terkait keamanan pasien di fasilitas kesehatan, terutama bagi pasien anak yang rentan.
Kepolisian Daerah Jawa Barat bergerak cepat menangkap tersangka pada 28 Maret 2025 setelah peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di lantai 7 gedung RSHS Bandung.
Baca Juga: Profil Lettu Agam, Dokter TNI yang Viral Karena Kasus KDRT dan Dugaan Perselingkuhan
Penahanan tersangka dilakukan segera setelah pihak keluarga korban melaporkan kejadian tersebut. Tersangka kini telah ditahan dan dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar Polda Jawa Barat pada Rabu (9/4/2025).
Dalam penjelasannya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan adanya indikasi gangguan perilaku seksual pada tersangka.
"Memang kecenderungan pelaku mengalami kelainan seksual. Hasil pemeriksaan dari pelaku, kami akan perkuat dengan forensik. Menguatkan kecenderungan dari kelainan seksual," ujar Surawan saat konferensi pers.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian, kejadian berlangsung ketika korban sedang berada di ruang perawatan bersama keluarganya.
Baca Juga: Dampak Civil Phobia terhadap Kehidupan Sosial: Sebuah Realita yang Terabaikan
Tersangka P yang bertugas di ruangan tersebut diduga memanfaatkan kesempatan saat orang tua korban sedang tidak berada di tempat.
Kondisi ini memperlihatkan adanya kerentanan dalam sistem pengawasan di lingkungan rumah sakit yang perlu segera diperbaiki.
Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah barang bukti penting untuk mendukung proses penyidikan, termasuk obat bius dan kondom bersperma yang diduga digunakan saat kejadian. Kombes Surawan membenarkan informasi ini ketika dikonfirmasi sebelumnya.
"Ya (ada penyitaan obat bius dan kondom bersperma)," katanya. Barang bukti tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan forensik untuk memperkuat kasus hukum terhadap tersangka.