Baca Juga: Ogah Disebut Cari Panggung! Dokter Richard Lee Pilih Tak Hadir di Podcast Setelah Ngaku Mualaf
Tersangka P yang diketahui telah berkeluarga, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut. "Yang bersangkutan telah berkeluarga, itu sesuai dengan KTP," jelas Rachim.
Pihak rumah sakit juga mengaku telah melakukan evaluasi internal terhadap sistem pengawasan dan keamanan di seluruh ruang perawatan, terutama yang melibatkan pasien anak.
Universitas Padjadjaran menanggapi kasus ini dengan mengambil tindakan tegas terhadap tersangka.
Institusi tersebut telah memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS Anestesi. Keputusan ini disampaikan melalui siaran pers resmi yang diterbitkan pada Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: Timnas U17 Afghanistan Pasrah Jelang Laga Melawan Indonesia
"Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS," tegas pernyataan resmi dari Unpad.
Pihak universitas juga menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses seleksi dan pemantauan peserta program pendidikan spesialis untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.
Kasus ini telah mengundang reaksi keras dari berbagai organisasi perlindungan anak dan pemerhati kesehatan.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan memantau proses hukum kasus ini dan mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku.
Sementara itu, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa tindakan tersangka bertentangan dengan sumpah dokter dan kode etik kedokteran.
Baca Juga: Pertemuan Prabowo dan Megawati Curi Perhatian, Murni Silaturahmi atau Bahas Politik?
Pihak keluarga korban hingga saat ini belum memberikan keterangan kepada publik. Korban dilaporkan tengah menjalani pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma yang dialaminya.
Kepolisian juga memastikan bahwa identitas korban akan dilindungi secara ketat selama proses hukum berlangsung.
Kasus ini kini telah menjadi sorotan publik dan memicu diskusi serius mengenai pengawasan terhadap tenaga medis, perlindungan pasien terutama anak-anak, serta urgensi reformasi etik di lingkungan rumah sakit.
Artikel Terkait
Pertemuan Prabowo dan Megawati Curi Perhatian, Murni Silaturahmi atau Bahas Politik?
Pertemuan Prabowo dan Megawati Curi Perhatian, Murni Silaturahmi atau Bahas Politik?
Soroti Gejolak Bursa Saham, Menko Airlangga Hartarto: IHSG Masih Negatif, tapi Sudah dalam Tren Positif
Dedi Mulyadi Kritik Bupati Indramayu yang Liburan ke Luar Negeri Tanpa Izin: "Bahagia Tidak Mesti di Jepang"
Berikut Cara Mencairkan Dana PIP di Bank, Guru dan Orang Tua Siswa Wajib Tahu
Megawati Dipuji Legenda Voli Korea! Kim Yeon-koung: “Dia Bisa Jadi Ancaman Serius Buat Timnas Kami”
Dampak Civil Phobia terhadap Kehidupan Sosial: Sebuah Realita yang Terabaikan