nasional

Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Sementara Usai Kasus Kekerasan Seksual

Jumat, 11 April 2025 | 12:03 WIB
Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Imbas Kasus Kekerasan Seksual. (Google Photo)

WartaJatim.CO.ID - Imbas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh salah satu residen dari Unpad, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memutuskan untuk menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Pelaku berinisial Priguna Anugrah Pratama, dokter residen dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini membuat Kemenkes mengambil langkah cepat dan tegas.

“Kegiatan residensi di RSHS kami hentikan sementara selama satu bulan untuk evaluasi menyeluruh,” kata Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, dalam keterangannya pada Rabu, 9 April 2025.

Baca Juga: Dokter Unpad Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

Menurutnya, evaluasi ini mencakup sistem pengawasan dan tata kelola yang melibatkan kerja sama antara RSHS dan Fakultas Kedokteran Unpad.

Selain itu, Kemenkes juga sudah meminta Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik Priguna. Kalau STR dicabut, otomatis Surat Izin Praktik (SIP)-nya juga gugur.

“Kami sangat menyesalkan dan prihatin atas kejadian ini,” kata Aji.

Baca Juga: Dokter Residen Unpad Ditahan atas Dugaan Pemerkosaan Keluarga Pasien: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Peristiwa tragis ini sendiri terjadi pada 18 Maret 2025. Saat itu, korban yang berinisial FH salah satu anggota keluarga pasien diminta oleh Priguna untuk melakukan transfusi darah tanpa didampingi keluarga lain, dan diarahkan ke Gedung MCHC RSHS pada dini hari sekitar pukul 01.00.

Korban dibawa ke ruangan bernomor 711, diminta mengganti baju dengan pakaian operasi, dan melepas semua pakaian yang dikenakannya. Di ruangan itu pula, Priguna diduga membius korban dengan menyuntikkan cairan ke dalam infus yang membuat korban tak sadarkan diri.

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari publik. Banyak pihak menuntut pembenahan sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, terutama soal etika, pengawasan, serta perlindungan terhadap pasien dan keluarga di rumah sakit pendidikan. (NAR)

Tags

Terkini