• Sabtu, 18 April 2026

Komentar Dirut RSHS Bandung Soal Peserta PPDS Unpad Diduga Perkosa Keluarga Pasien: Otak Kriminal, Bukan Belajar

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 10 April 2025 | 12:08 WIB
Postingan viral dugaan pemerkosaan Peserta PPDS Unpad (kiri) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (kanan). (Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung)
Postingan viral dugaan pemerkosaan Peserta PPDS Unpad (kiri) di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung (kanan). (Instagram.com/@ppdsgramm - Dok. Kemenkes RSHS Bandung)

WartaJatim.CO.ID- Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Rachim Dinata Marsidi, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Dalam keterangannya kepada awak media pada Rabu, 9 April 2025, Rachim mengungkap bahwa terduga pelaku merupakan peserta PPDS yang tengah menjalani pendidikan spesialis di bidang anestesi atau pembiusan.

"Memang ada unsur pembiusan, karena memang yang bersangkutan sedang menempuh pendidikan sebagai residen anestesi. Jadi ini berkaitan dengan keilmuannya," ujar Rachim di RSHS Bandung.

Baca Juga: Kemenkes Cabut STR Priguna Anugerah Putra, Dokter Anestesi Pelaku Rudapaksa di RSHS Bandung
Namun, Rachim menegaskan bahwa apa yang dilakukan oleh terduga pelaku bukan lagi bentuk kesalahan dalam proses belajar, melainkan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi.

"Kalau kesalahan prosedur bisa dimaklumi sebagai bagian dari proses belajar. Tapi kalau ini, jelas-jelas kriminal. Ada niat jahat di balik tindakannya," tegasnya.

Rachim juga menyebut bahwa unsur pelecehan seksual hingga kekerasan dalam bentuk fisik dan verbal telah masuk dalam kategori serius yang ditangani secara hukum.

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS, Bukti Forensik Jadi Kunci
Sementara itu, pihak Universitas Padjadjaran menyatakan bahwa peserta PPDS tersebut telah resmi diberhentikan dari program pendidikan.

Dalam pernyataan resminya, Unpad menegaskan bahwa terduga pelaku bukan merupakan karyawan RSHS, melainkan peserta pendidikan yang dititipkan untuk praktik di rumah sakit tersebut.

“Terduga merupakan peserta PPDS yang sedang menjalani pendidikan di RSHS dan bukan merupakan pegawai RSHS,” ujar perwakilan Unpad.

Baca Juga: Jawa Timur Krisis Dokter Spesialis, DPRD Minta Pemprov Segera Atur Pemerataan
“Karena itu, Unpad telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tambahnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang. (***)
Penulis: Rizki Amalia Putri Hidayat

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Baharudin Gia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X