nasional

Sempat Coba Bunuh Diri, Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Kini Ditahan Polisi

Jumat, 11 April 2025 | 13:27 WIB
Dokter PPDS Unpad Pemerkosa Anak Pasien RSHS Kini Ditahan Polisi (Foto: dok. istimewa)

 

WartaJatim.CO.ID - Priguna Anugerah (31), dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi dari Universitas Padjadjaran (Unpad), kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak pasien Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Sebelum ditangkap, pelaku sempat melakukan percobaan bunuh diri karena merasa panik setelah aksinya terbongkar.

Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa upaya bunuh diri itu terjadi lima hari setelah insiden pemerkosaan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Dokter Residen Bius dan Perkosa Anak Pasien RSHS, Diduga Alami Kelainan Seksual

"Ditangkap di apartemen, pelaku sempat berusaha bunuh diri, sempat mencoba memotong nadinya sendiri," kata Surawan, Rabu 9 April 2025.

Percobaan bunuh diri dilakukan Priguna pada 23 Maret 2025. Akibat lukanya, ia harus menjalani perawatan medis sebelum akhirnya diamankan oleh aparat kepolisian.

“Setelah mendapat perawatan, barulah yang bersangkutan ditangkap dan diproses,” lanjut Surawan.

Baca Juga: Program Residen Anestesi di RSHS Dihentikan Sementara Usai Kasus Kekerasan Seksual

Priguna disebut merasa tertekan setelah korban melaporkan kejadian ke pihak berwajib. Kini, ia telah ditahan dan dalam proses penyidikan intensif oleh penyidik Polda Jawa Barat.

Sementara itu, kondisi korban yang berinisial FA (21) mulai menunjukkan pemulihan secara fisik. Namun, dampak trauma psikologis masih dirasakan akibat peristiwa yang dialaminya.

Kejadian bermula ketika ayah FA dirawat dalam kondisi kritis di RSHS. Tersangka kemudian mengajak korban ke salah satu ruangan kosong di lantai 7 Gedung MCHC, dengan alasan untuk pemeriksaan darah.

Baca Juga: Dokter Unpad Tersangka Pemerkosaan Anak Pasien di RSHS Bandung Coba Bunuh Diri Sebelum Ditangkap

Namun, di ruangan tersebut, korban justru disuntik cairan yang membuatnya tidak sadarkan diri. Dugaan kuat, tindak kekerasan seksual terjadi dalam kondisi korban tak berdaya.

Dalam penyidikan, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain kondom bekas pakai, jarum suntik, cairan bening, hingga alat infus. Tes DNA juga tengah dilakukan terhadap sperma yang ditemukan pada tubuh korban dan alat kontrasepsi.

Halaman:

Tags

Terkini