Wartajatim.CO.ID - Ahmad Dhani akhirnya angkat bicara menanggapi laporan yang diajukan musisi Rayen Pono ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI ini menyatakan bahwa pelesetan nama "Rayen Pono" menjadi "Rayen Porno" hanyalah kesalahan pengetikan atau typo dalam sebuah undangan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan penghinaan terhadap marga Pono yang berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Ya nggak apa-apa, kan semua orang punya hak dalam hukum semua," kata Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis, 24 April 2025.
Pentolan grup musik Dewa 19 itu tampak tenang menghadapi gugatan yang dilayangkan Rayen pada Kamis (24/4/2025) di Gedung MKD DPR RI.
Baca Juga: Eks Sopir OCI Bantah Pemain Sirkus Diperlakukan Buruk di Taman Safari
Dhani menegaskan bahwa ia menghormati hak Rayen untuk melaporkan kasus ini ke lembaga yang berwenang, meskipun ia menyangkal tudingan sengaja menghina marga Pono.
Terkait bukti-bukti yang dilampirkan dalam laporan Rayen, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman video, Dhani memberikan klarifikasi bahwa hal tersebut merupakan kesalahan pengetikan dalam sebuah undangan yang ditujukan kepada Rayen.
"Ya itu typo sudah disebutkan sudah di dan pembicaraan saya dengan WA kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," sebutnya.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani diduga memplesetkan nama Rayen Pono menjadi "Rayen Porno" yang kemudian menyebar di media sosial dan menuai kecaman publik.
Baca Juga: Pengasuh Anak Butet Ungkapkan Eks Pemain Sirkus OCI Berselingkuh dengan Pria Beristri.
Rayen menganggap hal tersebut sebagai penghinaan terhadap marga Pono yang disandangnya, sehingga ia melaporkan Dhani terlebih dahulu ke Bareskrim Polri sebelum akhirnya ke MKD DPR RI.
Rayen sendiri melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan lima barang bukti dalam laporannya ke MKD, termasuk tangkapan layar percakapan WhatsApp dan rekaman video yang menurut mereka telah diverifikasi kebenarannya.
Dhani menyatakan tidak mempermasalahkan pelaporan yang dilakukan Rayen, baik ke Bareskrim Polri maupun ke MKD DPR RI. Ia juga memastikan akan memenuhi panggilan untuk pemeriksaan jika dibutuhkan.