nasional

Dirut PT Timah Ungkap Lonjakan Tambang Ilegal di Wilayah IUP Setelah Kasus Korupsi Harvey Moeis

Kamis, 15 Mei 2025 | 10:27 WIB
Pengusaha sekaligus terdakwa kasus korupsi tata niaga PT Timah, Harvey Moeis. (X.com/@JhonSitorus_18)

Baca Juga: Direktur Pemberitaan Jak TV Bantah Tuduhan Perintangan Kasus PT Timah dan Impor Gula

PT Timah sebagai BUMN yang bergerak di sektor pertambangan timah menghadapi tantangan besar dalam mempertahankan kontrol atas wilayah operasinya.

Situasi ini juga berpotensi mengancam target produksi dan pendapatan perusahaan, yang pada akhirnya dapat berdampak pada kontribusi perusahaan terhadap pendapatan negara.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VI DPR RI menyoroti pentingnya koordinasi antara PT Timah dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mengatasi permasalahan tambang ilegal.

Beberapa anggota dewan mengusulkan perlunya strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk menangani isu ini.

Baca Juga: Kejagung Ungkap Alasan Tersangkakan Direktur Jak TV dalam Dugaan Perintangan Kasus PT Timah dan Impor Gula

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, kasus korupsi Harvey Moeis sendiri merupakan salah satu kasus korupsi terbesar dalam sejarah Indonesia.

Vonis 20 tahun penjara dan denda Rp420 miliar yang dijatuhkan pada tingkat banding menunjukkan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.

Kementerian BUMN yang membawahi PT Timah belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Restu Widiyantoro tentang meningkatnya aktivitas tambang ilegal pasca kasus Harvey Moeis.

Namun, situasi ini kemungkinan akan mendapat perhatian serius, mengingat dampaknya terhadap kinerja salah satu BUMN strategis di sektor pertambangan. (SAZ)

 

Penulis: Sabrina Zainita

Halaman:

Tags

Terkini