nasional

Cuaca Ekstrem 2024 Guncang Industri Asuransi Dunia, Laba Asuransi Umum di Indonesia Anjlok

Senin, 19 Mei 2025 | 12:44 WIB
Ilustrasi anjlok. Dampak topan Yagi di Asia perlihatkan minimnya perlindungan asuransi di kawasan rawan bencana. (Foto: Pixabay/Oleg Gamulinski)

Kondisi ini menunjukkan semakin lebarnya celah perlindungan asuransi di Asia, justru di saat ancaman iklim ekstrem semakin nyata.

Industri asuransi dituntut untuk memperluas jangkauan produk, meningkatkan literasi publik, serta bekerja sama dengan pemerintah dan sektor swasta untuk memperkuat daya tahan keuangan menghadapi krisis iklim.

Indonesia Juga Terimbas

Fenomena global ini juga berdampak pada Indonesia. Industri asuransi umum Tanah Air menghadapi tekanan berat sepanjang 2024 yang menyebabkan laba setelah pajak anjlok tajam.

Baca Juga: Peringati Milad YPIT Mutiara Hati Malang ke-20! H. Puguh Wiji Pamungkas: Sekolahkan Anak di YPIT Mutiara Hati adalah Investasi Bangsa

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), laba bersih setelah pajak sektor asuransi umum yang pada tahun 2023 masih mencapai Rp7,80 triliun, mengalami kemerosotan tajam menjadi kerugian sebesar Rp10,14 triliun pada 2024, turun hingga 197,8 persen.

Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan, menyoroti bahwa penurunan tajam ini sangat dipengaruhi oleh hasil underwriting yang melemah serta adanya peningkatan cadangan premi dan cadangan klaim.

“Tentunya laba ini terpengaruh dari perhitungan hasil underwriting. Seperti kita ketahui, komponen laba dari perusahaan asuransi berasal dari hasil underwriting dan hasil investasi,” ujar Budi dalam Konferensi Pers Kinerja AAUI di Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025.

Hasil underwriting sektor asuransi umum tercatat turun signifikan.

Baca Juga: Wakil Bupati Bangkalan Terima Audiensi PD IPARI, Perkuat Sinergi dan Regulasi Ketahanan Keluarga Berbasis Moderasi Beragama

Jika pada 2023 masih mencatatkan nilai Rp19,46 triliun, maka pada 2024 angkanya berubah drastis menjadi defisit Rp1,52 triliun, turun sebesar 102,7 persen.

Peningkatan cadangan premi dan cadangan klaim turut memperparah kondisi profitabilitas perusahaan.

Data OJK menunjukkan bahwa cadangan premi yang pada 2023 sebesar Rp3,44 triliun, melonjak menjadi Rp22,27 triliun pada 2024—naik 546,5 persen.

Sementara itu, cadangan klaim juga mengalami lonjakan, dari Rp1,25 triliun pada 2023 menjadi Rp5,08 triliun pada 2024, atau meningkat sebesar 306,3 persen.

Baca Juga: Aldy Maldini Minta Waktu Tanggung Jawab Refund Uang Penggemar dan Kerugian Lainnya

Halaman:

Tags

Terkini