nasional

Kemlu Ungkap Alasan 2 WNI Ditangkap Otoritas Imigrasi AS usai Kerusuhan di Los Angeles

Jumat, 13 Juni 2025 | 13:38 WIB
Ilustrasi demonstrasi terkait imigrasi di Amerika Serikat (AS). (Unsplash.com/JasunLeong)

WartaJatim.CO.ID - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kerusuhan yang terjadi di Los Angeles, California, Amerika Serikat (AS), pada Jumat, 6 Juni 2025.

Kerusuhan tersebut dipicu oleh operasi penegakan hukum imigrasi yang dilakukan oleh otoritas federal AS di sejumlah titik rawan di Los Angeles, khususnya di kawasan Garment District, Westlake, dan South Los Angeles.

Aksi yang awalnya berlangsung damai berubah menjadi ricuh ketika massa mulai bentrok dengan aparat keamanan.

Baca Juga: Sempat Tolak Wacana Relokasi, Menlu Sugiono Diutus Prabowo ke Palestina Bertemu Perwakilan Palestina Terkait Evakuasi Warga Gaza ke RI

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 12 Juni 2025, Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada WNI yang terdampak langsung dalam kerusuhan tersebut.

Namun, dua WNI diketahui ditangkap oleh otoritas imigrasi AS dalam waktu yang hampir bersamaan.

“Demonstrasi yang awalnya damai memang berujung kericuhan. Tapi sampai sekarang, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam aksi tersebut,” jelas Judha.

Baca Juga: Menlu RI Sugiono Bahas Kerja Sama Bilateral dengan Timor-Leste

Ia menegaskan bahwa penangkapan dua WNI itu tidak berkaitan dengan partisipasi dalam demonstrasi, melainkan murni karena pelanggaran keimigrasian.

“Dua WNI yang ditangkap tidak sedang mengikuti aksi unjuk rasa. Mereka ditangkap karena pelanggaran aturan imigrasi,” ujarnya.

Kedua WNI tersebut adalah ESS (53), seorang perempuan yang telah lama tinggal secara ilegal di AS, dan CT (48), pria dengan catatan pelanggaran hukum terkait narkotika serta masuk ke wilayah AS tanpa dokumen resmi.

Baca Juga: Menlu Sugiono Ungkap Alasan Indonesia Gabung BRICS

Menurut Judha, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Los Angeles telah menjalin komunikasi dengan keluarga ESS dan CT.

Permintaan akses kekonsuleran kepada kedua WNI itu juga tengah diproses sesuai prosedur dan persetujuan dari yang bersangkutan.

Halaman:

Tags

Terkini