nasional

Presiden Prabowo Copot Immanuel Ebenezer dari Kursi Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Senin, 25 Agustus 2025 | 13:55 WIB
Immanuel Ebenezer (tengah) resmi dipecat Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja. (Youtube/KPK RI)

WartaJatim.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel, dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Keputusan itu diumumkan pada Jumat, 22 Agustus 2025, hanya beberapa jam setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan resmi pencopotan Noel dari kabinet.

Baca Juga: Noel Ebenezer Ditangkap KPK, Kontroversi Lama Kembali Jadi Sorotan Publik

“Berkenaan dengan perkembangan terhadap kasus yang menimpa saudara Immanuel Ebenezer yang pada sore hari ini tadi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” ujarnya dalam keterangan pers.

Prasetyo menegaskan, keputusan Presiden ini merupakan bentuk ketegasan untuk menjaga integritas pemerintahan. “Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Tenaga Kerja,” lanjutnya.

Lebih jauh, ia menambahkan bahwa pemerintah menyerahkan seluruh proses hukum kepada KPK. “Kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya dan kami berharap ini menjadi pembelajaran terutama bagi seluruh Anggota Kabinet Merah Putih,” tegas Prasetyo.

Baca Juga: KPK Tahan Tiga Orang dalam OTT di Inhutani V, Total Sembilan Pihak Diamankan

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran Noel sebelumnya dikenal vokal dalam isu pemberantasan korupsi. Ia bahkan sempat menyerukan hukuman mati bagi para koruptor.

Ironisnya, kini ia sendiri harus menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh lembaga antirasuah. Pemberhentian ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Presiden Prabowo tidak akan mentolerir praktik korupsi di lingkaran kabinetnya.

(HCY)

Tags

Terkini