nasional

Efisiensi Anggaran ala Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani: Dua Cara Berbeda Menuju Fiskal yang Stabil

Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:56 WIB
Menyoroti perbedaan konsep efisiensi Menkeu Purbaya dengan Sri Mulyani dalam mengelola anggaran negara. (Dok. Kemenkeu)

wartajatim.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan arah baru efisiensi anggaran di bawah kepemimpinannya. Berbeda dengan pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati, Purbaya menolak konsep efisiensi yang diartikan sebagai pemangkasan belanja kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut Purbaya, efisiensi sejati bukan sekadar memangkas alokasi, melainkan memastikan uang negara benar-benar digunakan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Coba define menurut Anda efisiensi itu apa? (Mengurangi anggaran K/L) bukan efisiensi. Itu potong anggaran,” ujarnya kepada awak media di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Baca Juga: Zulhas Puji Menkeu Purbaya, Masalah Pendanaan Kopdes Merah Putih Selesai dalam 30 Menit

Arah Baru Efisiensi ala Purbaya

Purbaya menjelaskan bahwa pendekatannya berfokus pada pengelolaan arus kas (cash management). Jika dana belum digunakan oleh satu pos, maka bisa dipindahkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan.

“Saya pindahkan uang, mengubah anggaran nggak? Nggak. Uangnya masih punya perintah, tapi tempatnya beda,” jelasnya.

Ia menilai dana publik yang menganggur justru bisa membebani negara melalui bunga utang.

“Setiap Rp100 triliun nganggur, saya bayar Rp6 triliun. Kalau nganggur Rp400 triliun, saya bayar Rp24 triliun. Saya bayar bunga untuk uang yang nggak dipakai,” ungkapnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Langkah Cepat Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,5 Persen

Tolak Pola Lama Pemangkasan Anggaran

Purbaya menegaskan bahwa efisiensi tidak perlu dilakukan dengan metode pemblokiran atau pembintangan anggaran seperti era sebelumnya.

“Enggak. Nanti kalau nggak mampu, coret aja sekalian. Gak usah bintang-bintangan,” tegasnya.

Kebijakan baru ini diharapkan menciptakan perencanaan yang lebih fleksibel tanpa menghambat penyerapan anggaran. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi sinyal perubahan dalam cara pemerintah mengelola kas negara.

Halaman:

Tags

Terkini