nasional

Tragis! Kasus Perundungan di UNUD Berujung Pemecatan Mahasiswa Koas dan Sorotan Nasional

Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:42 WIB
Menyoroti kasus perundungan yang dilakukan oleh oknum dokter koas terhadap mahasiswa UNUD, Timothy Anugerah. (X.com/@meta80ki)

WartaJatim.CO.ID - Kasus dugaan perundungan terhadap mahasiswa Universitas Udayana (UNUD) Timothy Anugerah Saputra (22) kembali mengguncang dunia pendidikan kedokteran di Indonesia.

Setelah percakapan bernada ejekan tentang kematian mahasiswa tersebut menyebar luas di media sosial, pihak RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar langsung mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan tiga mahasiswa koas yang terlibat.

Plt Direktur Utama RSUP Prof IGNG Ngoerah, I Wayan Sudana, menegaskan bahwa keputusan tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi.

Baca Juga: Ahmad Dhani Laporkan Psikolog karena Diduga Bully SA, Dul Jaelani Pilih Diam saat Dikejar Media

“Kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar berhati-hati dalam bersikap, terutama di ruang digital yang bisa memunculkan dampak sosial luas,” ujarnya, Senin, 20 Oktober 2025.

Tiga mahasiswa kedokteran yang tengah menjalani masa koas di rumah sakit tersebut dikembalikan ke Universitas Udayana untuk menjalani proses investigasi internal.

“Kami tidak menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik rumah sakit dan universitas. Peserta didik yang terlibat telah kami kembalikan untuk diproses lebih lanjut,” tambah Sudana.

Ia menegaskan bahwa para mahasiswa koas bukan pegawai RS Ngoerah, sehingga mereka tidak berhak membawa nama institusi.

Baca Juga: Dugaan Perundungan Siswa SMAN 6 Garut, Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepsek Demi Transparansi Investigasi

Pihaknya juga memastikan akan memberikan sanksi berat bila terbukti melakukan pelanggaran etika atau perundungan.

Langkah cepat RS Ngoerah ini mendapat apresiasi publik karena menunjukkan keberpihakan terhadap etika profesi dan keselamatan psikologis di lingkungan pendidikan kedokteran.

Kasus ini juga menjadi refleksi atas pentingnya membangun budaya saling menghargai di ruang akademik.

Di sisi lain, Universitas Udayana mengumumkan telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK) untuk menelusuri kebenaran kasus tersebut.

Baca Juga: Aksi Perundungan di Kota Malang: Kamera CCTV Menjadi Saksi Bisu

Halaman:

Tags

Terkini