Ia juga menekankan bahwa seluruh proses rehabilitasi dan ganti rugi akan dipantau langsung oleh Pemprov Bali agar berjalan tepat sasaran. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pedagang yang dirugikan akibat bencana ini.
“Baik untuk ganti rugi material dagangan pedagang maupun bangunan yang rusak, semuanya akan didanai dari APBD,” tutup Koster.
Dengan langkah cepat pemerintah daerah, masyarakat Bali diharapkan segera bangkit dari dampak banjir besar yang melumpuhkan aktivitas di pusat perekonomian Denpasar tersebut.
(FN)