nasional

Prabowo Bentuk Tim Koordinasi Makan Bergizi Gratis, Istana Tegaskan BGN Tetap Pegang Kendali

Senin, 3 November 2025 | 11:06 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi mengungkap pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG bertujuan untuk memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional.

WartaJatim.CO.ID – Pemerintah melalui Istana Negara menegaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan memperkuat peran Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal implementasi program prioritas nasional di bidang pangan dan gizi.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, tim ini dibentuk untuk memastikan koordinasi lintas kementerian dan lembaga berjalan efektif, sehingga pelaksanaan program MBG di seluruh daerah tetap sesuai arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk membantu Badan Gizi Nasional, kemudian pemerintah, Bapak Presiden membentuk yang namanya tim koordinasi,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2025.

Baca Juga: Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Tegaskan Kualitas Makanan MBG Harus Higienis dan Aman

Ia menuturkan, pembentukan tim koordinasi menjadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola antarinstansi agar program berjalan sesuai standar dan sasaran.

“Tim koordinasi inilah yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG,” tambahnya.

Ketua Harian Berlaku untuk Tim Koordinasi Saja

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG. Menurut Prasetyo, jabatan itu hanya berlaku di lingkup tim koordinasi dan tidak menggantikan posisi struktural di BGN.

“Kalau pertanyaannya tentang Ketua Harian, itu hanya Ketua Harian untuk di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya,” tegas Prasetyo.

Baca Juga: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal, Publik Serukan Reformasi Sistem Makan Bergizi di Sekolah

Meski demikian, pelaksanaan utama program tetap berada di bawah Kepala BGN, Dadan Hindayana, sementara tim koordinasi berperan sebagai fasilitator antarinstansi untuk memperlancar pelaksanaan di lapangan.

Kepres Nomor 28 Tahun 2025 Jadi Dasar Penunjukan

Penunjukan Nanik Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 28 Tahun 2025. Dalam tugasnya, Nanik akan memimpin kegiatan harian tim dan menggelar rapat rutin minimal dua kali sebulan untuk melaporkan hasil kerja kepada Ketua Tim dan Presiden.

“Penunjukan ini merupakan mandat penting yang menegaskan komitmen penuh BGN untuk memastikan setiap porsi makanan memenuhi standar gizi terbaik, terkoordinasi secara efektif, dan berjalan tanpa hambatan di seluruh daerah,” ujar Nanik.

Baca Juga: Prabowo Ungkap Keberhasilan MBG di Sidang Paripurna: 1,4 Miliar Porsi dan 36,7 Juta Penerima

Halaman:

Tags

Terkini