nasional

Puan Sebut Indonesia Darurat Bullying, Prabowo Perintahkan Penanganan Cepat di Dunia Pendidikan

Rabu, 19 November 2025 | 15:22 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti kejadian bullying di lingkungan sekolah. (Instagram/puanmaharaniri)

WartaJatim.CO.ID – Rentetan kasus bullying yang kembali mencuat di berbagai sekolah membuat DPR RI, Presiden, hingga Kementerian Pendidikan bersuara keras. Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyebut situasi saat ini telah memasuki fase “darurat bullying” karena kekerasan antarpelajar terus berulang meski berbagai aturan telah dikeluarkan.

Puan menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir dan memastikan kekerasan di sekolah baik fisik, mental, maupun emosionalti dak lagi terjadi.

“Kami sangat prihatin dan jangan sampai kejadian bullying terus terulang di sekolah-sekolah Indonesia,” ujar Puan di kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa, 18 November 2025.

Baca Juga: Puan Maharani Tanggapi OTT Gubernur Riau, Minta Pejabat Daerah Lebih Mawas Diri

Melihat maraknya kekerasan di sektor pendidikan, DPR RI berencana memanggil kementerian terkait untuk membahas evaluasi komprehensif. Menurut Puan, pembahasan itu tidak hanya mengupas regulasi, tetapi juga melibatkan kalangan profesional seperti psikolog dan psikiater.

“Pihak profesional harus dilibatkan untuk mengkaji dan mengevaluasi, agar hal ini tidak berulang,” tegasnya.

Puan menekankan bahwa perlindungan terhadap pelajar menjadi tanggung jawab negara. Ia menilai seluruh bentuk kekerasan harus diberantas untuk menjamin tumbuh kembang generasi muda.

“Pemuda-pemudi Indonesia adalah masa depan bangsa. Tidak boleh ada kekerasan yang merusak fisik, mental, atau jiwa mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Luhut & Puan Kompak! Program Makan Bergizi Gratis Tetap Jalan, Meski Banyak Kasus Keracunan

Respon cepat juga muncul dari Presiden Prabowo Subianto ketika dimintai tanggapan soal maraknya kasus bullying. Di sela launching smartboard di SMPN 4 Bekasi, Prabowo menegaskan langkah penanganan tidak boleh ditunda. “Itu harus diatasi,” ujarnya singkat namun tegas.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, memastikan pemerintah tengah menyiapkan aturan baru. Ia menyebut akan segera menerbitkan Permendikdasmen terbaru yang akan memperbaiki regulasi sebelumnya.

“Kita bentuk tim khusus di sekolah-sekolah dengan pendekatan humanis, komprehensif, dan partisipatif,” jelasnya.

Tim tersebut nantinya tidak hanya bekerja secara internal, tetapi juga melibatkan orang tua, pelajar, dan masyarakat sekitar. Melalui pelibatan kolaboratif ini, pemerintah berharap kekerasan dapat dicegah sejak dini.

Baca Juga: Uang Pensiun Seumur Hidup DPR Digugat ke MK, Dasco Bilang Siap Nurut dan Puan Tegaskan Semua Ada Aturannya

Halaman:

Tags

Terkini