“Dengan melibatkan orang tua, murid, dan masyarakat, kami berharap kekerasan tidak lagi terulang,” ujarnya.
Pernyataan para pejabat negara itu menguat setelah dua kasus terbaru mengguncang publik. Pertama, kematian MH, siswa SMPN 19 Tangerang Selatan yang diduga menjadi korban bullying dan mengalami luka serta trauma hingga akhirnya meninggal di RS Fatmawati pada 16 November 2025.
Kedua, kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta yang melibatkan seorang siswa berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Berdasarkan keterangan polisi, pelaku ternyata juga menghadapi tekanan sosial dan bullying sejak awal tahun.
“Ia merasa tertindas, kesepian, dan tidak tahu harus mengadu kepada siapa,” ungkap AKBP Mayndra Eka Wardhana.
Rangkaian peristiwa ini semakin menegaskan urgensi percepatan kebijakan antikekerasan di lingkungan pendidikan. Pemerintah dan DPR berkomitmen membangun sistem pengawasan yang lebih kuat agar sekolah benar-benar menjadi ruang aman bagi semua anak.
(ASR)
Artikel Terkait
Puan Maharani Minta Pemerintah Jamin Keamanan Data Pribadi WNI dalam Kesepakatan dengan AS
Ramai Isu Gaji DPR Rp100 Juta, Puan Maharani Tegaskan Hanya Kompensasi Rumah Jabatan
Puan-Dasco Tanggapi Demo di Depan DPR: Siap Tampung Aspirasi hingga Lakukan Introspeksi
Puan Maharani Soroti Banjir Bali: Dampak Sosial-Ekonomi Berat, Negara Harus Hadir!
Putri Puan Maharani, Mbak Pinka, Diusulkan Jadi Ketua DPD PDIP Jawa Tengah
Puan Maharani Tegaskan DPR RI Siap Berbenah dan Lebih Terbuka Dengarkan Aspirasi Rakyat