• Sabtu, 18 April 2026

Istri Tom Lembong Dukung Suami di Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula, Tegaskan Suaminya Tak Bersalah

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 6 Maret 2025 | 13:16 WIB
Potret Eks Mendag RI, Tom Lembong bersama istrinya, Ciska Wihardja. (Instagram.com/@tomlembong)
Potret Eks Mendag RI, Tom Lembong bersama istrinya, Ciska Wihardja. (Instagram.com/@tomlembong)

WartaJatim.CO.ID - Pada hari ini, Kamis, 6 Maret 2025, mantan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Tom Lembong, akan menghadapi sidang perdana terkait kasus dugaan korupsi dalam impor gula yang terjadi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada periode 2015 hingga 2016. Sidang ini berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Dalam momen penting ini, istri Tom Lembong, Ciska Wihardja, hadir untuk memberikan dukungan langsung kepada suaminya. Kehadiran Ciska di pengadilan menunjukkan komitmennya untuk mendampingi Tom dalam menghadapi tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

Ciska menyampaikan pandangannya kepada awak media saat berada di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia menegaskan bahwa pihaknya meyakini dakwaan yang ditujukan kepada Tom Lembong tidaklah benar. "Kita mendukung Pak Tom, mendengar dakwaannya apakah benar atau tidak. Sejauh ini yang kita lihat, apa yang dituduhkan, itu kan tidak benar," ungkap Ciska dengan tegas.

Lebih lanjut, Ciska menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan sidang dan memberikan dukungan penuh kepada Tom. "Jadi kita dengar aja nanti bagaimana kelanjutannya, nanti kita support," ujarnya.

Ciska juga mengungkapkan bahwa keluarga mereka secara rutin mengunjungi Tom di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. "Kita kunjungan biasa, apa yang diperbolehkan oleh Kejaksaan itu yang kita kunjungan seperti biasa. Dan dia (Tom Lembong) dari permulaan sudah tahu dia tidak bersalah," jelasnya.

Sebelumnya, Tom Lembong sempat mengajukan gugatan praperadilan, namun gugatan tersebut ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal ini menegaskan bahwa status tersangka Tom Lembong sudah sah dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, jaksa akan membacakan dakwaan terhadap Tom Lembong. Dalam kasus ini, Tom Lembong bersama Charles Sitorus, yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, telah ditetapkan sebagai tersangka.

(***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Terkini

X