• Sabtu, 18 April 2026

Update Korupsi Pertamina: Kejagung dan BPK Bakal Hitung Angka Pasti Kerugian Negara di Skandal Tata Kelola Minyak Mentah

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 7 Maret 2025 | 13:54 WIB
Potret perusahaan BUMN PT Pertamina yang terlibat skandal tata kelola minyak mentah. (Dok. Pertamina Patra Niaga) (Dok. Pertamina Patra Niaga)
Potret perusahaan BUMN PT Pertamina yang terlibat skandal tata kelola minyak mentah. (Dok. Pertamina Patra Niaga) (Dok. Pertamina Patra Niaga)

wartajatim.CO.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkap terkini pihaknya masih mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama periode 2018-2023.

Burhanuddin mengklaim, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian negara dalam skandal yang melibatkan perusahaan BUMN itu.

"Saat ini penyidik fokus untuk menyelesaikan (kasus Pertamina)," terang Burhanuddin dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis, 6 Maret 2025.

Baca Juga: Wajib Nonton! 7 Film Netflix 2025 Ini Bikin Puasa Makin Seru

"Termasuk bekerja sama dengan ahli keuangan untuk menghitung kerugian keuangan negara yang real dari tahun 2018-2023," lanjutnya.

Di sisi lain, Burhanuddin mengaku telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk segera menuntaskan perkara korupsi tata kelola minyak mentah tersebut.

Kejagung juga telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk berkoordinasi dalam mengurai perhitungan kerugian negara dalam kasus itu.

Baca Juga: Swalayan di Malang yang Jual Snack dan Kue Lebaran, Ini 5 Pilihan Terbaiknya!

"Saya minta pada Jampidsus untuk perkara ini segera selesai. Sehingga masyarakat lebih tenang lagi, apalagi menghadapi hari-hari raya begitu," tutur Burhanuddin.

Selain itu, Burhanuddin berharap Jampidsus segera perhitungan kerugian negara dalam skandal yang melibatkan Pertamina itu bersama BPK.

"Jadi saya mengharapkan nanti Jampidsus untuk segera menindaklanjuti dan perhitungannya nanti dengan BPK," sebutnya.

"Kita akan minta BPK membantu kita untuk menghitung kerugian negaranya dan insyaallah segera akan kita lakukan dengan segera," lanjut Burhanuddin.

Baca Juga: Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, Berkomitmen Mengubah Pemandian Alam Banyubiru Menjadi Destinasi Wisata Menarik

Sebelumnya, Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, sub-holding dan kontraktor kontrak kerja sama pada periode 2018-2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X