• Sabtu, 18 April 2026

Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Diplomat Muda: Bukan Perampokan, Tapi Ada Dugaan Kekerasan

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Jumat, 11 Juli 2025 | 14:33 WIB
Foto Ilustrasi - Polisi menegaskan tidak ada barang hilang dalam kasus kematian diplomat Kemlu di Menteng.  ((Unsplash/JasonRojas))
Foto Ilustrasi - Polisi menegaskan tidak ada barang hilang dalam kasus kematian diplomat Kemlu di Menteng. ((Unsplash/JasonRojas))

WartaJatim.CO.ID - Seorang diplomat muda di lingkungan Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan di kamar indekosnya di Gondangdia Kecil, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Pihak kepolisian memastikan tidak ada barang berharga yang hilang, sehingga dugaan motiv kekerasan dengan unsur pencurian semakin diperkecil.

Setelah dua hari tanpa kabar, istri Arya melaporkan hilangnya kontak. Merasa khawatir, ia meminta penjaga kos memeriksa kondisi kamar. Saat pintu diketuk dan dibuka, tubuh Arya ditemukan telentang di atas kasur, tertutup selimut. Kedua kakinya terlihat terlipat, sementara wajah dan kepala dibalut lakban menimbulkan dugaan kuat adanya tindakan kekerasan.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan Kematian Arya Daru, Diplomat Muda Kemlu RI yang Ditemukan Tak Bernyawa di Menteng

Kapolsek Menteng, Kompol Rezha Rahandhi, menyatakan secara tegas bahwa hingga Rabu, 9 Juli 2025, pihaknya tidak menemukan satu pun barang hilang dari kamar korban. Ia menyampaikan, “Tidak ada (barang yang hilang),” yang makin mengikis spekulasi motif perampokan. Namun, kompol Rezha menambahkan bahwa timnya masih terus menggali penyebab kematian korban dengan berbagai penyelidikan lanjutan.

Meski perampokan mulai ditinggalkan sebagai motif utama, polisi belum mengambil kesimpulan definitif mengenai penyebab kematian Arya. Sejumlah saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan. Proses autopsi jenazah sedang berlangsung dengan harapan dapat mengungkap detail penyebab kematian, apakah luka internal maupun tanda-tanda fisik lainnya.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menerangkan bahwa Arya Daru Pangayunan adalah sosok penuh dedikasi dalam menangani perlindungan warga Indonesia di luar negeri. Ia menegaskan, “Kementerian Luar Negeri saat ini sudah menyerahkan kasusnya kepada pihak berwenang dan kita akan mendukung proses yang akan dilakukan pihak kepolisian.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa Kemlu memberikan ruang penuh bagi pihak berwenang untuk menangani kasus ini secara profesional.

Baca Juga: Jenazah Diplomat Arya Daru Pangayunan Dimakamkan di Yogyakarta, Keluarga Ungkap Kenangan yang Mengharukan

Kematian Arya yang mendadak menciptakan kegoncangan di lingkup diplomatik dan keluarga. Reputasi Kemlu dalam menangani kasus korban yang berada di luar negeri menjadi sorotan, sementara masyarakat umum bertanya-tanya mengenai keamanan para diplomat di Indonesia. Kasus ini juga memicu perhatian media nasional terhadap keselamatan pekerja diplomatik yang menangani isu-isu sensitif.

(CN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X