WartaJatim.CO.ID — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.
Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Direktur Public Affairs & Communications GOTO Ade Mulya menyatakan,
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang."
Baca Juga: Merger Grab-GoTo: Wamenaker dan Rhenald Kasali Soroti Potensi Kerugian Kepentingan Nasional
Perusahaan menegaskan bahwa Nadiem Makarim, yang juga merupakan pendiri Gojek, telah mengundurkan diri dari seluruh posisi di perusahaan sejak Oktober 2019.
"Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri, termasuk terkait pengadaan yang sedang diselidiki," jelas Ade.
Mengenai pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Andre Soelistyo, GOTO menyatakan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama per 30 Juni 2023 dan masa jabatannya sebagai Komisaris berakhir setelah Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Juni 2024.
Baca Juga: GoTo dan TikTok Resmi Jalin Kemitraan Strategis Demi Kemajuan UMKM Indonesia
Kejaksaan Agung telah memeriksa Nadiem Makarim sebanyak dua kali, dengan pemeriksaan terakhir berlangsung selama sembilan jam pada Selasa (15/7).
"Kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Ade Mulya.
Di pasar saham, efek GOTO (kode: GOTO) tercatat melemah 1,2% di akhir sesi perdagangan Selasa (15/7), meskipun analis memperkirakan dampak kasus ini terhadap operasional perusahaan akan terbatas.
Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan di bawah koordinasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
(JS)
Artikel Terkait
Kasus Korupsi Chromebook Rp 9,9 Triliun: Fiona Handayani Tiba di Kejaksaan, Apa Kata Kuasa Hukumnya?
Pengadaan Chromebook Tak Sasar Daerah 3T, Nadiem Jelaskan Fokus Distribusi
Pengadaan Chromebook Diklaim Sesuai Prosedur, Nadiem Libatkan Kejagung dan KPPU
4 Fakta Terbaru Skandal Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
Kasus Chromebook Kemendikbud: Jejak Mantan Pejabat dan Konsultan Eks Stafsus Kian Terkuak
Nadiem Makarim Dicekal Keluar Negeri Selama 6 Bulan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbud