• Sabtu, 18 April 2026

GOTO Tegaskan Tidak Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook Senilai Rp9,9 Triliun

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 17 Juli 2025 | 14:59 WIB
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).

WartaJatim.CO.ID — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) secara resmi menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang melibatkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Direktur Public Affairs & Communications GOTO Ade Mulya menyatakan,

"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum. Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang."

Baca Juga: Merger Grab-GoTo: Wamenaker dan Rhenald Kasali Soroti Potensi Kerugian Kepentingan Nasional

Perusahaan menegaskan bahwa Nadiem Makarim, yang juga merupakan pendiri Gojek, telah mengundurkan diri dari seluruh posisi di perusahaan sejak Oktober 2019.

"Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apapun dengan tugas beliau sebagai Menteri, termasuk terkait pengadaan yang sedang diselidiki," jelas Ade.

Mengenai pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Andre Soelistyo, GOTO menyatakan bahwa yang bersangkutan telah resmi mengundurkan diri dari posisi Direktur Utama per 30 Juni 2023 dan masa jabatannya sebagai Komisaris berakhir setelah Rapat Umum Pemegang Saham pada 11 Juni 2024.

Baca Juga: GoTo dan TikTok Resmi Jalin Kemitraan Strategis Demi Kemajuan UMKM Indonesia

Kejaksaan Agung telah memeriksa Nadiem Makarim sebanyak dua kali, dengan pemeriksaan terakhir berlangsung selama sembilan jam pada Selasa (15/7).

"Kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Ade Mulya.

Di pasar saham, efek GOTO (kode: GOTO) tercatat melemah 1,2% di akhir sesi perdagangan Selasa (15/7), meskipun analis memperkirakan dampak kasus ini terhadap operasional perusahaan akan terbatas.

Baca Juga: Tik Star Media Indonesia Raih Penghargaan “Affiliate Partner of The Year” di ShopTokopedia dan Tokopedia Summit 2024/2025

Sementara itu, proses hukum terkait kasus ini masih terus berjalan di bawah koordinasi Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

(JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X