• Sabtu, 18 April 2026

Anies Baswedan Tunjukkan Dukungan di Sidang Tom Lembong, Soroti Sorotan Dunia Soal Kasus Korupsi Impor Gula

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 22 Juli 2025 | 15:22 WIB
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/aniesbaswedan)  (Instagram/aniesbaswedan)
Momen Anies Baswedan saat menghadiri sidang Tom Lembong dalam kasus dugaan korupsi impor gula. (Instagram/aniesbaswedan) (Instagram/aniesbaswedan)

wartajatim.co.id - Kehadiran Anies Baswedan dalam ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025, menjadi sorotan tersendiri.

Ia hadir untuk memberi dukungan moral kepada mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, yang tengah menjalani sidang pembacaan pleidoi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi impor gula.

Tak hanya hadir secara fisik, Anies juga menyampaikan pandangan kritisnya tentang dampak luas dari perkara ini. Ia menegaskan bahwa perhatian publik terhadap kasus Tom Lembong tidak hanya datang dari dalam negeri, tetapi juga dari berbagai pihak di luar negeri.

“Bisa lihat pemberitaan tentang kasus yang dialami Pak Tom Lembong ini muncul di berbagai media internasional,” ungkap Anies kepada awak media. Menurutnya, perhatian global terhadap kasus ini menunjukkan bahwa proses peradilan di Indonesia kini berada di bawah pengawasan dunia.

Baca Juga: Impor Gula Era Jokowi: Tom Lembong Klaim Semua Pihak Untung, Satu Importir Swasta Jadi Korban?

Anies berharap agar proses hukum tersebut memberikan hasil yang bisa meningkatkan citra Indonesia di mata internasional, bukan justru sebaliknya. “Dunia pun memantau, karena itu kami berharap pesan dari putusan nantik membuat Indonesia semakin dipercaya,” lanjutnya.

Ia menegaskan pentingnya keadilan dan integritas dalam keputusan pengadilan, karena putusan tersebut akan menjadi refleksi dari komitmen Indonesia dalam menegakkan supremasi hukum.

“Jangan sampai keputusannya membuat Indonesia makin tidak dipercaya,” tambahnya. Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum menuntut Tom Lembong dengan hukuman tujuh tahun penjara.

Ia diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan impor gula, yang dinilai merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: Jaksa: Tom Lembong Tak Diuntungkan, Tapi Rugikan Negara Rp578 M! Ini Kronologi Kasus Gula Impor

Sidang dengan agenda pembacaan putusan dijadwalkan akan berlangsung dalam waktu dekat. Kasus ini menjadi perhatian penting karena menyangkut nama besar mantan pejabat sekaligus membawa dampak terhadap persepsi publik nasional dan global terhadap sistem hukum di Indonesia.

Hingga kini, belum ada pernyataan dari pihak Tom Lembong atau tim kuasa hukumnya mengenai pernyataan Anies maupun perkembangan terbaru dari jalannya persidangan.

Namun yang pasti, mata publik, baik di dalam maupun luar negeri, terus tertuju pada kelanjutan proses hukum yang sedang berlangsung ini.

(FH)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X