• Sabtu, 18 April 2026

Jokowi Penuhi Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu di Polresta Surakarta

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Rabu, 23 Juli 2025 | 17:12 WIB
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).
Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

WartaJatim.CO.ID — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), hadir di Polresta Surakarta pada Rabu pagi (23/7) guna memenuhi panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan ijazah palsu yang mencatut namanya.

Didampingi oleh tim kuasa hukum, Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB dan langsung memasuki ruang pemeriksaan.

Kuasa hukum Jokowi, Firmanto Laksono, menjelaskan bahwa kliennya membawa sejumlah dokumen asli sebagai bentuk keseriusan mengikuti proses hukum.

Dokumen tersebut meliputi ijazah asli dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga gelar Sarjana dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: 'Agenda Besar Politik' Jokowi Bicara di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Gibran

“Ijazah asli telah disiapkan dan akan diserahkan kepada penyidik sesuai dengan prosedur. Penyerahan bisa saja disita jika diperlukan dalam proses hukum,” ujar Firmanto.

Ia menegaskan bahwa Jokowi tetap konsisten menghormati jalannya proses hukum dan berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka.

Firmanto juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan saksi dalam perkara ini telah berlangsung sejak awal pekan. Hingga hari Rabu, tercatat sudah 27 orang saksi diperiksa, masing-masing terdiri atas delapan orang pada hari Senin, sepuluh orang pada hari sebelumnya, dan sembilan orang pada hari ini.

Terkait kemunculan beberapa nama terlapor dalam kasus ini, Firmanto menyatakan bahwa hal tersebut merupakan hasil dari proses penyelidikan. Ia menuturkan, awalnya Jokowi hanya mengajukan laporan karena merasa difitnah dan mengalami pencemaran nama baik, disertai dokumen-dokumen pendukung.

Baca Juga: Dugaan Ijazah Palsu Jokowi? Mahfud MD: Tak Pengaruhi Kebijakan Anaknya, Gibran

“Dalam proses penyelidikan ditemukan fakta-fakta dan nama-nama baru yang kemudian berkembang dalam tahap penyidikan. Setidaknya ada lima nama awal yang teridentifikasi, dan laporan tambahan yang masuk telah digabungkan dalam satu berkas penyidikan,” jelasnya.

Firmanto menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan menunggu perkembangan lebih lanjut terkait siapa saja yang akan diminta pertanggungjawaban secara hukum.

“Biarkan proses berjalan, dan nanti akan terlihat siapa melakukan apa serta sejauh mana keterlibatannya,” pungkasnya.

(JS)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X