• Sabtu, 18 April 2026

Viral Guru Madin Dituntut Rp25 Juta di Demak, Ketua DPRD: “Ini Orang Tua Kami”

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 24 Juli 2025 | 15:01 WIB
Tangkapan layar saat Ketua DPRD, Zayinul Fata (tengah kiri) menemui guru madrasah di demak yang dituntut Rp25 juta karena diduga menampar murid.  (Instagram/zayinul_fata)
Tangkapan layar saat Ketua DPRD, Zayinul Fata (tengah kiri) menemui guru madrasah di demak yang dituntut Rp25 juta karena diduga menampar murid. (Instagram/zayinul_fata)

WartaJatim.CO.ID - Sosok Guru Zuhdi, seorang pengajar Madrasah Diniyah (Madin) di Karanganyar, Demak, mendadak menjadi perbincangan publik usai video dirinya menandatangani surat bermaterai tersebar luas di media sosial.

Dalam surat tersebut, ia disebut sepakat membayar denda Rp25 juta kepada wali murid usai diduga menampar siswa.

Kabar ini langsung menuai simpati dan reaksi dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Demak, Zayinul Fata.

Dalam unggahannya di Instagram, Zayinul menyampaikan rasa prihatin mendalam atas perlakuan yang diterima sang guru yang telah mengabdi lebih dari 30 tahun.

Baca Juga: Guru Madrasah di Demak Dituntut Rp25 Juta Usai Menegur Siswa, Sampai Jual Motor Demi Ganti Rugi!

“Siapa lagi yang mendidik anak kita kalau bukan beliau-beliau ini?” tulisnya lirih.
“30 tahun mengabdi, keikhlasan yang beliau berikan, tapi apa yang beliau dapat dari masyarakat,” lanjutnya.

Zayinul pun menegaskan bahwa permasalahan seperti ini seharusnya tidak langsung dibawa ke jalur hukum, melainkan diselesaikan dengan pendekatan yang lebih bijak dan mengedepankan hati nurani.

“Saya bukan hanya menangis, saya terpukul mendengar ini. Ini orang tua kami,” tegasnya penuh emosi.

Warganet pun ramai-ramai menyuarakan dukungan kepada Guru Zuhdi. Beberapa bahkan menginisiasi penggalangan dana sebagai bentuk solidaritas dan penghargaan atas dedikasinya dalam dunia pendidikan.

Baca Juga: Terbongkar! Guru Ngaji di Tebet Diduga Cabuli Anak-Anak, Polisi Ungkap Modus Iming-Iming Rp10 Ribu

Pihak DPRD Demak berkomitmen mencarikan solusi terbaik, termasuk perlindungan hukum bagi para pendidik seperti Guru Zuhdi agar ke depan tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan guru-guru tulus di pelosok negeri.

(HCY)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X