• Sabtu, 18 April 2026

Mensesneg Prasetyo Hadi Bantah Isu Ahmad Muzani Gantikan Tito Karnavian Jadi Mendagri

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:30 WIB
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025. (Instagram/prsetyo_hadi28)   (Instagram/prsetyo_hadi28)
Potret Prasetyo Hadi saat melakukan rapat koordinasi Rencana Pembangunan Sekolah Rakyat yang diunggah di Instagramnya pada 14 April 2025. (Instagram/prsetyo_hadi28) (Instagram/prsetyo_hadi28)

 

wartajatim.com.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah isu yang menyebut Ketua MPR Ahmad Muzani akan menggantikan Tito Karnavian sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), Prasetyo menegaskan tidak mengetahui sumber kabar tersebut. “Dari mana? Nggak tahu, jangan bikin isu,” ucapnya singkat.

Prasetyo menilai rumor tersebut tidak logis. Menurutnya, posisi Ahmad Muzani sebagai Ketua MPR membuat spekulasi itu sulit diterima. “Kan nggak masuk itu, secara logika umum kan agak kurang ketemu juga kan. Beliau kan sekarang Ketua MPR, masa kemudian menjadi menteri, kan agak kurang masuk,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Tito Karnavian Pimpin Rakor Pengendalian Inflasi dan Evaluasi Program 3 Juta Rumah di Seluruh Indonesia

Dengan nada bercanda, Prasetyo bahkan menyarankan agar isu politik sebaiknya disertai analisis yang lebih masuk akal. “Jadi bikin analisa-analisanya yang nyambung dikit,” tuturnya sambil tertawa.

Diketahui, Ahmad Muzani sudah tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra. Jabatan tersebut kini dipegang oleh Menteri Luar Negeri Sugiono untuk periode 2025–2030.

Pernyataan Prasetyo ini menegaskan bahwa rumor perombakan kabinet yang melibatkan Ahmad Muzani hanyalah isu politik tanpa dasar yang jelas.

(FN)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X