WartaJatim.co.id - Aktivitas tersembunyi di balik ruko dan gudang di Jakarta akhirnya terungkap. Aparat kepolisian membongkar praktik produksi dan distribusi gas N2O ilegal bermerek “Whip Pink” yang selama ini beredar secara diam-diam.
Penggerebekan yang dilakukan pada 13–14 April 2026 itu membuka fakta mengejutkan.
Ribuan tabung gas siap edar ditemukan, lengkap dengan peralatan produksi berskala besar, mulai dari mesin pengisi otomatis hingga cairan perasa berbagai varian.
“Pengungkapan perkara tindak pidana kesehatan memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi jenis gas N2O merek Whip Pink,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso.
Baca Juga: Andovi da Lopez Soroti Kasus FH UI, Desak Kampus Berani Ambil Sikap Tegas
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran gas tersebut di kawasan Kemayoran. Untuk memastikan informasi, penyidik melakukan penyamaran dengan memesan produk secara langsung.
“Setelah pesanan terkonfirmasi oleh admin melalui WhatsApp, tim melakukan transaksi pembayaran senilai Rp578.000,” jelasnya.
Tak butuh waktu lama, pesanan pun dikirim menggunakan jasa ojek online. Dari situlah, jejak distribusi mulai terkuak hingga mengarah ke lokasi penyimpanan dan produksi.
Di sebuah ruko, polisi mendapati produk “Whip Pink” dalam berbagai ukuran siap edar. Penelusuran berlanjut hingga ke lokasi produksi di kawasan Jakarta Utara, tepatnya di Pulogadung dan Pademangan.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan di UBL Dilaporkan ke Polisi, Dosen Dinonaktifkan Sementara
“Pada Selasa, 14 April 2026, tim memasuki alamat dimaksud dan mendapati 4 orang yang merupakan karyawan di lokasi produksi gas N2O merek Whip Pink,” terangnya.
Dari penggerebekan tersebut, aparat menyita total 1.784 tabung gas berbagai ukuran serta 274 tabung kosong yang siap diisi ulang. Tak hanya itu, ribuan nozzle, mesin pres, hingga perlengkapan pengemasan juga diamankan.
Skala bisnis ini pun tak main-main. Dari hasil penyelidikan sementara, omzet penjualan diduga mencapai miliaran rupiah setiap bulan.
“Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar,” ungkap Eko.
Artikel Terkait
Bareskrim Bongkar Penyelundupan Gading Gajah Rp2,3 M, Sita Patung dan Pipa Rokok
Malam Razia di Cirebon: Polresta Sita Ciu, Tuak, dan Ratusan Botol Miras Ilegal
KPK Geledah Kantor di Jaksel Dengan Dugaan Kasus Investasi Fiktif Taspen, Sita Aset dan Dokumen Penting
Terungkap! Kejagung Sita 72 Mobil Mewah Sritex, Total Nilainya Fantastis Rp24,5 Miliar
Bukti Korupsi Chromebook Mulai Terkuak! Kejagung Sita Flashdisk dari Kantor GoTo, Nadiem Segera Diperiksa
Kejagung Sita Aset Mewah Milik Riza Chalid dan Anaknya dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah