• Sabtu, 18 April 2026

Dukung Indonesia Bebas Sampah 2025, Kota Malang Sukses Atasi 98,68 Persen Timbulan Sampah

Photo Author
Bridgeta Elisa, Wartajatim.co.id
- Selasa, 4 Februari 2025 | 14:56 WIB
Dukung Indonesia Bebas Sampah 2025, Kota Malang Sukses Atasi 98,68 Persen Timbulan Sampah
Dukung Indonesia Bebas Sampah 2025, Kota Malang Sukses Atasi 98,68 Persen Timbulan Sampah

Kota Malang, Warta Jatim – Kota Malang mencatat pencapaian signifikan dalam pengelolaan sampah. Sepanjang tahun 2024, sebanyak 98,68 persen dari total timbulan sampah harian yang mencapai 731,29 ton berhasil dikelola. Angka ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 98,14 persen. Pemerintah Kota Malang pun terus berkomitmen untuk mengelola sampah secara holistik guna mendukung program nasional Indonesia Bebas Sampah 2025.

Kepala UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Arif Dermawan, menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi dan kebijakan yang diterapkan. Salah satu langkah strategis adalah penggunaan jembatan timbang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang. “Jembatan timbang ini berfungsi untuk menimbang, mencatat, dan mengarahkan sebelum sampah masuk ke tempat pemrosesan. Data volume sampah pun bisa diperoleh secara real-time melalui Waste Information System (WIS),” terang Arif pada Senin (3/2/2024).

Selain itu, DLH Kota Malang juga menerapkan sistem penertiban administrasi di TPA Supit Urang dengan penggunaan stiker pengenal pada kendaraan pengangkut sampah. Terdapat empat jenis stiker yang diberlakukan, yaitu:

  • Kuning: untuk truk sampah milik DLH Kota Malang.

  • Oranye: untuk truk Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag).

  • Merah: untuk kendaraan pengangkut sampah dari kawasan terdampak.

  • Ungu: untuk transporter atau kendaraan pengangkut sampah nonpemerintah yang memiliki izin resmi dari DLH.


Dengan adanya sistem ini, kendaraan tanpa stiker tidak diizinkan masuk ke TPA Supit Urang. “Langkah ini bertujuan untuk mencegah pembuangan sampah ilegal dari luar wilayah layanan Kota Malang serta meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi persampahan,” tambah Arif.

Pengelolaan sampah menjadi perhatian serius pemerintah pusat, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), pada tahun 2024, Indonesia menghasilkan timbulan sampah sebesar 25,66 juta ton per tahun. Namun, baru 52,3 persen atau 15,98 juta ton yang berhasil dikelola dengan baik, sementara 37,7 persen lainnya belum terkelola.

Dengan pencapaian 98,68 persen, Kota Malang menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan sampah terbaik di Indonesia. Pemerintah Kota Malang berharap keberhasilan ini dapat terus ditingkatkan agar target Indonesia Bebas Sampah 2025 dapat terealisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa

Tags

Terkini

X