Hingga kini, KPK belum merinci secara lengkap tempat-tempat lain yang turut menjadi sasaran penggeledahan.
Meski Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Belum Dipanggil KPK
Meskipun rumahnya telah menjadi sasaran penggeledahan, hingga saat ini Ridwan Kamil belum dipanggil oleh KPK untuk menjalani pemeriksaan.
KPK sebelumnya menyatakan bahwa penyelidikan atas dugaan korupsi di Bank BJB telah dimulai, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) sudah terbit.
Baca Juga: Pengacara Tom Lembong di Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula: Kasus Ini Rekayasa Hukum
Namun, ia mengungkapkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini masih dalam proses identifikasi.
"Ya kalau tindak lanjut dari penanganannya, pasca-dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik, dan direktur, serta deputi lah menentukan kapan akan ditentukan tindak lanjutnya," ujar Setyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Pihak-pihak yang akan diperiksa dalam kasus ini baru akan diumumkan setelah KPK menggelar konferensi pers resmi.
Misteri Mobil Alphard Hitam yang Keluar dari Rumah Ridwan Kamil
Saat penggeledahan berlangsung, sebuah mobil Toyota Alphard berwarna hitam dengan plat B terlihat meninggalkan rumah Ridwan Kamil sekitar pukul 20.12 WIB.
Namun, hingga saat ini belum dapat dipastikan siapa yang berada di dalam mobil tersebut.
Kaca gelap pada mobil itu membuat identitas penumpangnya tidak dapat dikenali.
Keberadaan Ridwan Kamil sendiri selama penggeledahan juga masih menjadi tanda tanya.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Lamongan Raih Peringkat Pertama IPKD 2025, Tanda Komitmen Pencegahan Korupsi
Surat Perintah Penyidikan Sudah Terbit, Tapi KPK Belum Ungkap Tersangka
Pada Rabu (5/3/2025) pekan lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa lembaganya telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait kasus ini.
"Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," ujarnya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta.