berita

Food Vlogger Codeblu Diperiksa Polisi, Bantah Pemerasan Rp350 Juta: Cuma Tawaran Kerja Sama!

Kamis, 13 Maret 2025 | 05:45 WIB
Potret food vlogger kenamaan Tanah Air, William Anderson alias Codeblu. (Instagram.com/@codebluuuu)

WartaJatim.CO.ID - Food vlogger William Anderson alias Codeblu tengah menjadi sorotan publik setelah terseret dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sebuah toko roti.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari manajemen toko tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian pun telah mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang ditangani.

Baca Juga: Food Vlogger Codeblu Diduga Lakukan Pemerasan untuk Hapus Review Kuliner, Chef Haryo Pramoe Soroti Etika Ulasan

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo, menyatakan bahwa Codeblu diperiksa sebagai saksi dalam laporan yang diajukan pada November 2024 lalu.

“Benar, yang bersangkutan kami periksa,” ujar Ardian kepada awak media di Jakarta pada Rabu, 12 Maret 2025.

Codeblu Diperiksa Polisi, Ngaku Dibully Warganet

Kasus ini langsung menyedot perhatian warganet, terutama di media sosial.

Banyak yang menyoroti modus dugaan pemerasan yang dikaitkan dengan ulasan makanan yang dilakukan oleh Codeblu.

Baca Juga: Food Vlogger Codeblu Diboikot karena Ulasan Kontroversial terhadap Brand CT, Ini Kronologinya

Menanggapi hal tersebut, Codeblu mengungkapkan bahwa dirinya mengalami perundungan di dunia maya akibat tuduhan tersebut.

Ia mengaku diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan sebagai saksi dalam laporan yang dilayangkan pihak toko roti.

Dalam pernyataannya, Codeblu mengklaim bahwa dirinya sedang berusaha untuk menyelesaikan masalah ini melalui jalur mediasi.

Baca Juga: Diperiksa Kejagung atas Dugaan Korupsi BBM Pertamina, Influencer Fitra Eri Saksi dengan Keahlian Otomotif

"Saya juga sudah mencoba untuk berdamai, jadi mediasi perdamaian. Karena menurut saya, kalau salah, minta maaf," ujar Codeblu saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Halaman:

Tags

Terkini