"Banyak yang tidak terima, ya sudah nanti saya perbaiki, kan gitu aja," tambahnya.
Klarifikasi Soal Rp350 Juta: Kerja Sama, Bukan Pemerasan
Dalam kesempatan yang sama, Codeblu juga menjelaskan mengenai permintaan imbalan sebesar Rp350 juta kepada pihak toko roti.
Ia menegaskan bahwa jumlah tersebut bukan bagian dari pemerasan, melainkan penawaran kerja sama dalam bentuk pembuatan konten promosi.
"Penawarannya simpel sebenarnya, ada 5 tahap kerja yang akan saya lakukan untuk pihak mereka (toko roti)," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dalam penawaran tersebut, dirinya berjanji untuk membuat delapan konten promosi yang akan diunggah di media sosialnya.
"Lalu saya meminta imbalan kerja sama sebesar Rp350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, bukan pemerasan," lanjutnya.
Baca Juga: Menilik Kisah Influencer Mommy Deve dalam Perjalanan Menjadi Mualaf
Codeblu merasa bahwa tawaran kerja sama yang ia ajukan telah disalahartikan oleh banyak orang hingga menimbulkan polemik di media sosial.
Ia pun mengaku tak terkejut dengan reaksi warganet yang menudingnya melakukan pemerasan.
"Itu yang diduga saya melakukan pemerasan. Iya dibully satu Indonesia. Saya dibully tiap tahun, ya sudahlah terima saja," pungkasnya.
Baca Juga: Terungkap! Rudi Sutanto, Buzzer Joko Widodo, Dilantik Tanpa Skrining Latar Belakang!
Polisi Lanjutkan Penyelidikan
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus mengusut laporan ini untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pemerasan dalam kasus tersebut.
Publik pun kini menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap fakta di balik kontroversi yang melibatkan Codeblu dan manajemen toko roti tersebut.