berita

Bayi 2 Bulan Tewas Tragis, Oknum Polisi Diduga Terlibat! Ibu Korban Dapat Ancaman!

Kamis, 13 Maret 2025 | 06:15 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto. (Dok. Polres Salatiga)

Sayangnya, setelah menjalani perawatan selama satu hari, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia pada Senin, 3 Maret 2025, pukul 15.00 WIB.

Kecurigaan Muncul, Brigadir AK Menghilang

Awalnya, DJP tidak langsung menaruh curiga terhadap Brigadir AK. Namun, sikap mencurigakan sang polisi mulai terlihat setelah pemakaman anak mereka.

“Tiba-tiba dia menghilang setelah pemakaman. Sikapnya ini semakin memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Alif Abdurrahman, pengacara DJP, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Merasa ada yang janggal, DJP akhirnya melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Tengah pada 5 Maret 2025.

Baca Juga: Anak Punk Bersitegang dengan Pengguna Jalan, Polisi Mengamankan 11 Orang

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/38/3/2025/SPKT, dengan pasal yang menjerat Brigadir AK terkait dugaan pembunuhan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Dugaan Intimidasi terhadap Ibu Korban

Tak lama setelah melayangkan laporan, DJP mengaku mendapatkan tekanan dan intimidasi dari sejumlah pihak agar tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum.

“Klien kami mendapat intervensi verbal, meskipun sejauh ini belum ada kekerasan fisik. Dugaan kami, tekanan ini dilakukan agar kasus ini tidak diproses lebih lanjut,” ujar Amal, salah satu kuasa hukum DJP.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan BBM di SPBU Surabaya, Kerugian Masyarakat Capai Rp1,4 Miliar

Guna melindungi kliennya, tim kuasa hukum DJP telah mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Desakan Transparansi dari Pihak Kepolisian

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk dari Indonesia Police Watch (IPW).

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar tidak ada pihak yang ditutupi.

“Kami berharap Polda Jawa Tengah bisa bersikap terbuka, baik dalam aspek pidana maupun etik. Kasus ini terlalu tragis untuk dibiarkan menguap begitu saja,” ujarnya.

Sugeng juga mendesak agar kepolisian melakukan pemeriksaan psikologis terhadap Brigadir AK guna mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan ini.

Baca Juga: Momen Menyentuh: Polisi Kediri Selamatkan Ibu Hamil di Operasi Keselamatan Semeru 2025

Halaman:

Tags

Terkini