WartaJatim.CO.ID - Setelah penangkapan empat individu yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan dokumen di Cianjur, Jawa Barat, muncul ancaman dari kelompok yang menyebut diri mereka Sunda Archipelago.
Ancaman ini dilayangkan setelah pihak kepolisian menangkap para pelaku yang diduga telah memalsukan berbagai dokumen penting, termasuk STNK, sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM.
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa mereka telah menerima surat ancaman dari organisasi yang mengklaim sebagai Kekaisaran Sunda Nusantara.
Baca Juga: Polres Ponorogo Tertibkan Knalpot Brong dan Premanisme, Puluhan Kendaraan Diamankan
"Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago dan juga disebarkan kepada berbagai pemimpin negara di seluruh dunia. Isinya adalah protes serta keberatan atas penangkapan anggota mereka," jelas Tono pada Minggu, 16 Maret 2025.
Dalam surat ancaman itu, kelompok Sunda Archipelago menuntut agar salah satu anggotanya, Hasanudin, beserta tiga pelaku lainnya, segera dibebaskan.
Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, mereka mengancam akan membubarkan Indonesia dan melakukan serangan bom di Jakarta, mirip dengan tragedi yang terjadi di Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945.
Baca Juga: Polres Trenggalek Rayakan Valentine dengan Coklat dan Boneka: Sosialisasi Lalu Lintas yang Menarik
"Mereka menuntut pembebasan Hasanudin, yang merupakan pejabat kekaisaran, serta tiga orang lainnya. Jika tidak, mereka mengklaim bahwa federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Ini adalah ancaman serius yang harus kami tangani," tegas Tono.
Selain menerima surat ancaman dalam bentuk fisik, pihak kepolisian juga mendapatkan salinan digital ancaman yang dikirimkan melalui WhatsApp.
Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa kelompok Sunda Archipelago benar-benar berusaha memberikan tekanan kepada aparat penegak hukum.
Menanggapi ancaman tersebut, kepolisian tidak tinggal diam.
Mereka berencana untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menangkap individu-individu yang terlibat dalam pengiriman surat ancaman tersebut.