WartaJatim.CO.ID - Dalam upaya untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, pemerintah Indonesia terus melanjutkan program bantuan sosial (bansos) pada tahun 2025.
Program ini diharapkan dapat menjangkau lebih banyak warga yang membutuhkan, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh banyak keluarga.
Bantuan sosial ini kini telah terintegrasi dalam sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.
Baca Juga: Rahasia Bantuan Sosial: Berikut Cara untuk Mendapatkan Bansos dan Mengatasi Kemiskinan
"Dengan adanya DTSEN, kami berharap bantuan sosial dapat lebih efektif dan efisien, sehingga tepat sasaran kepada mereka yang benar-benar membutuhkan," ujar Menteri Sosial, Gus Ipul, dalam sebuah konferensi pers.
Syarat Pendaftaran Bansos
Bagi masyarakat yang ingin mendaftar, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah memiliki e-KTP sebagai bukti kewarganegaraan, tidak termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri, serta belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.
Baca Juga: Mojokerto Siap Salurkan Bansos PKH 2025 Secara Utuh, Bupati Al Barra Berikan Harapan Baru
Dikutip dari tangerangkota.go.id berikut adalah beberapa syarat lengkap untuk mendaftar bansos:
- Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
- Pastikan Anda termasuk dalam kelompok yang berhak menerima bantuan di data kelurahan setempat.
- Tidak termasuk dalam golongan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI atau saat ini disebut DTSEN.
Cara Mendaftar Melalui Aplikasi Cek Bansos
Proses pendaftaran bansos kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, masyarakat perlu mengunduh aplikasi tersebut dari Google Play Store atau App Store.
Setelah itu, mereka harus membuat akun baru dengan mengisi data diri yang diperlukan, termasuk nama lengkap, nomor KTP, dan alamat email aktif.
Setelah pendaftaran, pengguna diharuskan mengunggah dokumen penting seperti foto e-KTP dan swafoto untuk verifikasi identitas.
Baca Juga: Mojokerto Siap Salurkan Bansos PKH 2025 Secara Utuh, Bupati Al Barra Berikan Harapan Baru
Setelah semua langkah diikuti, pendaftar hanya perlu menunggu proses verifikasi dari pihak Kementerian Sosial. Jika usulan disetujui, bantuan sosial akan disalurkan pada waktu yang telah ditentukan.
Dampak Positif bagi Masyarakat
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak oleh kondisi ekonomi yang sulit.