Kementerian Kesehatan berharap imbauan ini bisa menjadi kebiasaan baru saat mudik dan balik Lebaran, demi menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pengemudi memaksakan diri melaju tanpa istirahat.
Baca Juga: Kebijakan WFH dan WFA di Kabupaten Pasuruan: Fleksibilitas Kerja ASN Menjelang Libur Nasional
Secara keseluruhan, mudik dan balik Lebaran tahun ini diklaim berjalan lebih lancar dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bahkan menyampaikan bahwa tingkat kecelakaan di jalan menurun secara signifikan.
Korlantas mencatat penurunan angka kecelakaan sebesar 31,37 persen dibandingkan Lebaran 2024.
Baca Juga: Persiapan Korlantas Polri Jelang Mudik Lebaran 2025: Mitigasi Masalah Lalu Lintas dan Kebijakan WFA
Tak hanya itu, jumlah korban jiwa juga mengalami penurunan drastis, yakni dari 324 jiwa pada 2024 menjadi 223 jiwa di 2025, atau turun sekitar 32 persen.
Penurunan ini dipandang sebagai buah dari kolaborasi antarkementerian, kepolisian, serta masyarakat yang lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan berkendara.
Pemerintah juga mengapresiasi kesadaran pemudik yang mulai menerapkan pola perjalanan lebih fleksibel dan penuh pertimbangan.
Baca Juga: ASN Bisa WFA Sebelum Lebaran! Ini Jadwal Resmi dan Tujuan Pemerintah Atur Mudik Lebih Awal
Dengan segala langkah yang diambil, baik dari aspek kebijakan kerja maupun keselamatan di jalan,
pemerintah berharap momentum Lebaran 2025 ini bisa menjadi titik balik budaya mudik yang lebih sehat, tertib, dan manusiawi.
“Masalah kecelakaan itu masalah pengemudinya. Kalau pengemudi tenang, waspada, dan cukup istirahat, kecelakaan bisa dicegah,” pungkas Budi Gunadi.
Kebijakan WFA ini sekaligus menunjukkan bahwa pemerintah tidak hanya fokus pada kelancaran mobilitas, tetapi juga kesejahteraan dan keselamatan warga.