wartajatim.com.id - Sebuah video berdurasi singkat yang memperlihatkan ketegangan antara warga dan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rekaman tersebut memicu reaksi publik lantaran memperlihatkan dugaan penyitaan air mineral donasi tanpa surat tugas resmi.
Video itu pertama kali dibagikan oleh akun X @Jateng_Twit pada Selasa (5/8/2025). Dalam keterangan unggahannya, disebutkan bahwa air mineral yang diambil merupakan hasil donasi warga dan rencananya akan digunakan untuk aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025.
Dalam rekaman, terlihat sejumlah warga beradu argumen dengan petugas Satpol PP di sebuah area yang diduga berada di Alun-Alun Pati, Jawa Tengah. Ketegangan meningkat saat warga berusaha mengambil kembali tumpukan air mineral yang telah dimasukkan ke mobil dinas Satpol PP.
“Penyitaan air mineral di alun-alun tanpa surat tugas resmi dan main sita saja,” tulis akun @Jateng_Twit dalam keterangannya.
Beberapa warga terlihat memaksa membuka pintu mobil untuk mengambil barang tersebut, sementara petugas Satpol PP berupaya menghalangi. Situasi panas itu berlangsung di hadapan warga lain yang ikut menyaksikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP maupun pemerintah daerah belum memberikan klarifikasi terkait alasan penyitaan tersebut. Belum ada kepastian pula apakah benar air mineral tersebut ditujukan untuk kebutuhan logistik aksi unjuk rasa.
Baca Juga: Polres Probolinggo Kirim 240 Kardus Air Mineral untuk Atasi Krisis Air di Pulau Gili Ketapang
Peristiwa ini memicu diskusi di media sosial mengenai prosedur aparat dalam menghadapi aktivitas masyarakat, khususnya yang menyangkut kebebasan menyampaikan pendapat dan penyaluran bantuan.
Warganet ramai mempertanyakan dasar hukum tindakan Satpol PP dan mendesak adanya penjelasan resmi.
(FN)